Soal TGPF kasus Novel, Menkum HAM bakal tanya ke Menko Polhukam
Menurut dia, pembentukan TGPF juga harus disepakati oleh Polri dan KPK.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum bersikap mengenai desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Yasonna menyebut saat ini hal itu masih dibahas bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Di mana letak Air Terjun Naisogop? Letaknya berada di Desa Sarimarrihit, sekitar 15 km dari pusat Kabupaten Samosir.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Saya belum dapat informasi itu, kita tanyalah nanti ke Menko Polhukam," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).
Menurut dia, pembentukan TGPF juga harus disepakati oleh Polri dan KPK. "Kita serahkan ke Polri, kalau sepakat silakan," jelas Yasonna.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan soal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal tepat pada hari ini (11/4) genap satu tahun penyerangan terhadap Kasatgas kasus e-KTP tersebut.
"Waktu itu Pak Presiden memanggil Pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan Pak Kapolri progresnya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Johan mengaku Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa langkah Presiden Jokowi untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut.
"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu," ucap Johan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menkumham soal kasus air Novel: Kasih kepercayaan pada Polri
Begini tanggapan Polri soal desakan TGPF kasus air keras Novel
Soal penyiram Novel, Polri ngaku sudah minta dukcapil cari wajah mirip sketsa pelaku
Dapat banyak kritik soal tangani kasus Novel, ini jawaban polisi
Mabes Polri desak Novel ungkap jenderal terlibat penyiraman air keras