Soal video mesum SMPN 4, Aher minta Disdik awasi pelajar Jabar
Menurut Aher, untuk menjaga moral bangsa tak harus menunggu dokumen resmi.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengawasi pelajar dengan mengetatkan peraturan sekolah di Jawa Barat. Sebab, pria yang biasa disapa Aher tak ingin kejadian video mesum pelajar seperti SMPN 4 terjadi di Jawa Barat.
"Kita berharap tidak ada hal-hal seperti itu di Jawa Barat," kata Aher di Bandung, Jumat (1/11).
Sebenarnya, Aher mengatakan, kewajiban moral sudah menjadi tanggung jawab bersama. Aher menuturkan, instruksi dari gubernur hanya menguatkan peraturan.
"Yang begitu-begituan tentu kita instruksikan tetapi kan hal-hal begitu tidak harus instruksi, semua orang harus punya kewajiban moral menjaga moralitas anak bangsa," ujarnya.
Menurut Aher, untuk menjaga moral bangsa tak harus menunggu dokumen resmi. Seperti orang tua, wajib menjaga moral anaknya. "Saya harus menekankan bahwa hal-hal seperti itu yang bernuansa merusak moral bangsa, itu tanggung jawab kita bersama, mari kita segera antisipasi tanpa harus menunggu surat perintah, surat edaran," tegasnya.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.