VIDEO: Membongkar Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi, Ada Korlap Berani Lawan Petugas!
Total ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar Forum Tanah Air (FTA).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy membeberkan peran dua tersangka. Pertama FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi.
Total ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pasal perusakan dan penganiayaan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan
Peristiwa pembubaran dilakukan kelompok misterius di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Hadir dalam acara sebagai pembicara mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, hingga Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Wakapolda Metro Brigjen Djati Wiyoto mengatakan, anggota masih menyelidiki pihak yang menggerakkan kelompok tersebut serta mendalami motif pembubaran acara.