Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Cecep menyebut data tren kejahatan TPPO meningkat dari tahun 2021
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Tren kejahatan TPPO yang menjadikan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban terus meningkat tiap tahunnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Cecep Herawan menyebut korban kejahatan TPPO yang menyasar WNI berdasarkan data tiga tahun terakhir cukup mengkhawatirkan.
“WNI menjadi korban di mana terjadi tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan dalam 3 tahun terakhir berdasarkan portal peduli WNI yang kita miliki,” kata Cecep dalam diskusi FGD yang digelar Polri, di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Selasa (7/5).
Cecep menyebut data tren kejahatan TPPO meningkat dari tahun 2021 terdapat 261 kasus, kemudian melonjak pada tahun 2022 menjadi 752 kasus, sampai tahun 2023 kembali naik menjadi 798 kasus.
“Bahwa pada tahun 2022 only scam yang ada Kamboja dimana sekitar 484 WNI menjadi korbannya. Hal ini telah menjadi perhatian para pemimpin ASEAN,” jelasnya
Sikap para pemimpin ASEAN itu, lanjut Cecep, diejawantahkan dengan komitmen kesepakatan Declaration on Combatting Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology pada tahun 2023. Sebagai magnitude luar biasa dari para pimpinan ASEAN yang berada di kawasan.
“Untuk WNA yang menjadi korban TPPO terus meningkat pendaratan kapal para pengungsi Rohingnya periode November 2023 sampai dengan Maret 2024 total 1992 orang pengungsi. Kita memahami situasi ini menjadi polemik tersendiri bagi kita di dalam negeri,” jelasnya.
Atas berbagai problematik, Cecep mengakui Indonesia memiliki tantangan yang semakin besar dalam penanggulangan TPPO. Hal itu sejalan semakin besarnya situasi konflik di berbagai belahan dunia, serta kontraksi ekonomi dan inflasi akan mempengaruhi naiknya angka pengungsi.
“Teknologi yang semakin canggih dan semakin marak menjadi modus operandi dari TPPO yang terus kita papantau sampai saat ini. Kami paham pencegahan dan penanggulangan TPPO harus ditangani secara komprehensif,” imbuhnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan tantangan TPPO yang dihadapi perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan pengawasan.
“Sebagai tantangan saat ini bahwa kondisi dunia saat ini semakin menegaskan pentingnya kerjasama dan sinergi antar lembaga di indonesia melalui pengawasan melalui dinas di perbatasan,” kata dia.
“Kemudian Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum, terhadap kejahatan lintas negara bekerjasama dengan stakeholder lain,” tambah Djuhandhani.
Djuhandhani pun mencontohkan rumitnya pencegahan kejahatan TPPO seperti di wilayah perbatasan, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pihaknya telah berupaya menjaga ketat wilayah perbatasan, namun tetap terjadi kejahatan TPPO di wilayah tersebut.
“Kami contohkan, kebetulan kami juga memburu pelaku, kami pernah di Nunukan. Setelah sekian tahun kami melaksanakan kegiatan penindakan di Nunukan situasi kondisi masyarakat di perbatasan sudah jauh berbeda,” jelasnya
“Sehingga baik itu pelaku, kemudian cara dan lain sebagainya masih tetap berjalan, untuk kasus TPPO ini juga perlu adanya kebersamaan stakeholder khususnya yang harus kita kedepankan di wilayah perbatasan,” sambung dia.
merdeka.com