![TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo, Punya Struktural Pimpinan Redaksi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1719992962048-x3p8xk.jpeg)
TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo, Punya Struktural Pimpinan Redaksi
Wacana itu sudah ada sejak tahun lalu dan masih terus dikaji TNI.
Wacana itu sudah ada sejak tahun lalu dan masih terus dikaji TNI.
TNI mewacanakan merubah nomenklatur satuan Pusat Penerangan (Puspen) menjadi Pusat Komunikasi dan Informatika (Puskominfo). Dalam perubahan itu, nantinya juga ada perubahan struktur organisasi layaknya kedudukan Pimpinan Redaksi (Redaksi) seperti media mainstream lain.
"Perubahan Puspen ke Puskominfo sebetulnya lebih kepada tugas dan tanggung jawab. Kami tidak akan menambah orang terlalu banyak, justru struktur organisasi kami akan disamakan dengan struktur organisasi di pimred supaya apple to apple jabatan yang ada di kami sama dengan jabatan yang ada di pimred atau media, sehingga hubungan di bawahnya lebih smooth," kata Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar dalam paparannya di Mabes TNI, Rabu (3/7).
Nugraha menyebut wacana itu sudah ada sejak tahun lalu dan saat ini masih terus dikaji agar nantinya dapat lebih matang.
Nugraha mengatakan, wacana itu kembali muncul seusai menyerap lebih banyak aspirasi dari masyarakat agar TNI ke depan bakal lebih informatif kepada masyarakat.
"Karena selama ini kan penerangan itu hanya sifatnya memberikan informasi ke bawah tanpa kita mendengar informasi dari bawah ke kami," ujar Nugraha.
"Dengan komunikasi dua arah ini kan seyogyanya memang namanya menjadi Puskominfo, sehingga kami membuka diri apa yang menjadi kelemahan kami tolong informasikan," kata Nugraha.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya“Jadi kita mengecek kesiapan yang harus dilakukan oleh prajurit tentunya didukung oleh perlengkapan yang memadai,” ujar Panglima TNI
Baca SelengkapnyaSerangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.
Baca Selengkapnya