Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif
Kominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.
Kominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.
Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Rebranding Aplikasi e-Penyiaran.
Dengan rebranding ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan, Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran akan makin mudah dan transparan.
Menteri Budi Arie menegaskan kembali arti penting efektivitas dan efisiensi pelayanan publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung keterbukaan iklim investasi Indonesia.
“Salah satu perwujudan arahan Presiden tersebut adalah melalui Rebranding Aplikasi e-Penyiaran untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Presiden Jokowi menyampaikan OSS sangatlah untuk memangkas banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi,” ungkap Menkominfo.
Aplikasi e-Penyiaran dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan perizinan cepat dan transparan. Selain itu ada fitur pelacakan secara langsung karena telah terintegrasi pelaporan.kominfo.go.id , modul piutang SAKTI Kementerian Keuangan, dan BRIVA.
Demikian pula, aplikasi memungkinkan pembayaran melalui host to host dengan virtual account yang praktis dan terdokumentasi otomatis secara real-time. Aplikasi baru juga memungkinkan pengawasan serta pelaporan dan evaluasi tersedia secara real-time.