Sopir angkot di Pekanbaru cabuli siswi SMA tiga hari di ruang tamu
Siswi SMA di Pekanbaru dicabuli sopir angkot yang adalah pacarnya sendiri. Dia dibawa kabur pacarnya tersebut selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan keluarganya. Selama itu, siswi tersebut diminta untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas, B (15), dicabuli sopir angkutan kota (angkot). Tak senang, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru berharap pelaku inisial KA (18) itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru ini diketahui membawa kabur B yang adalah pacarnya, ke rumahnya sendiri. Pasangan itu ternyata menjalin kisah asmara secara sembunyi tanpa diketahui orangtua korban.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
"Awalnya orangtua korban curiga lantaran anaknya tidak pulang ke rumah selama 3 hari. Indikasi mengarah kepada pelaku," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (13/11).
Setelah ditelusuri, ternyata korban berada di rumah KA. Di rumah itu lah korban dibujuk rayu hingga mau menjadi pelampiasan nafsu pelaku selama 3 hari. Selama itu pula kedua pasangan ini melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pulang korban ke rumah orangtuanya," kata Guntur.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan mereka merupakan atas dasar suka sama suka. Karena keduanya selama ini menjalani hubungan dengan status masih berpacaran.
"Hubungan badan keduanya dilakukan di ruang tamu rumah pelaku," ujar Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1992 ini.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru. Sedangkan korban sudah divisum dan dimintai keterangannya kemudian di bawa pulang orangtuanya.
"Akibat perbuatannya, KA terancam masuk penjara minimal lima tahun sesuai dengan Pasal 332 Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dan melakukan persetubuhan," pungkas Guntur.
Baca juga:
Tiga bocah di Balangan cabuli temannya saat mandi bareng di kolam
Perilaku seks menyimpang bocah SD terungkap dari uang Rp 12 ribu
Modus janji nikahi, RS cabuli murid SD sembilan kali
Ibu pergi belanja, bocah 9 tahun dicabuli ayah tirinya berkali-kali
Bocah 9 tahun dicabuli ayah tiri saat ibu sedang kerja
Pengakuan santri dicabuli ustaz, diajak 'berhubungan' usai mengaji