Sopir Luxio maut yang kecelakaan di Tol Cipali jadi tersangka
Kecelakaan maut itu menewaskan enam penumpangnya.
Polres Indramayu menyatakan, sopir minibus Daihatsu Luxio bernomor polisi D 1277 ZJ yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali KM 128, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Akibat kecelakaan itu, enam penumpangnya tewas.
"Kami sudah mengamankan sopir Luxio yang bernama Suryanto asal Majalengka," kata Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/12).
Wijonarko mengatakan, polisi sedang melengkapi berkas-berkas diperlukan dalam persidangan nanti.
Kecelakaan maut itu menewaskan enam penumpang. Sedangkan satu penumpang luka berat dan empat lainnya luka ringan, termasuk sang sopir. Insiden terjadi di ruas tol Cikopo-Palimanan KM 128 yang termasuk wilayah Kabupaten Indramayu.
"Kejadian itu tepat pada hari Minggu tanggal 6 Desember, sekitar jam 04.11 WIB," ujar Wijonarko.