Spanduk 'NKRI terbentuk 18 Agustus' di Kebumen picu protes warga
Beberapa spanduk milik Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Asshiddiqiyah di Kabupaten Kebumen memicu protes warga. Spanduk yang menyebut bahwa NKRI terbentuk pada 18 Agustus mengagetkan warga, sampai akhirnya diturunkan Polsek Adimulyo Polres Kebumen beserta personel TNI dari Koramil Adimulyopada, Senin (14/8) sore.
Beberapa spanduk milik Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Asshiddiqiyah di Kabupaten Kebumen memicu protes warga. Spanduk yang menyebut bahwa NKRI terbentuk pada 18 Agustus mengagetkan warga, sampai akhirnya diturunkan Polsek Adimulyo Polres Kebumen beserta personel TNI dari Koramil Adimulyopada, Senin (14/8) sore.
Di spanduk tersebut terdapat tulisan berbunyi begini:
"Ingat!!! 17 Agustus hari kemerdekaan bangsa Indonesia. 18 Agustus hari berdirinya NKRI. Tegaskan dan lantangkan !!!. Selamat mensyukuri nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia yg ke 72. (17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2017) bukan kemerdekaan republik Indonesia!!!"
Kasat Intel Polres Kebumen, AKP Cipto Rahayu mengatakan isi spanduk tersebut menjadi perdebatan warga di sejumlah tempat di Kebumen. Salah satunya di Gapura pintu gerbang masuk desa Adimulyo kecamatan Adimulyo. Polres Kebumen lantas menyelidiki asal usul spanduk tersebut dengan melibatkan Muspika setempat.
"Spanduk tersebut dipasang oleh Sutrisno Abdul Azis warga Banyurata Adimulyo dari Yayasan Assiddiqiyah," kata Cipto, Selasa (15/8).
Dari penulusuran informasi kepolisian setempat, pemasangan sepanduk dilakukan di enam lokasi berbeda. Rinciannya, di Desa Kalibagor kecamatan Kebumen, desa Kedungwinangun kecamatan Klirong, desa Karangkembang kecamatan Alian, desa Bojongsari kecamatan Kebumen, desa Wonokriyo Gombong, dan desa Pohkumbang kecamatan Karanganyar.
"Semua telah diturunkan," terang AKP Cipto.
Alasan pemasangan sepanduk tersebut berdasarkan keterangan dari Sutrisno, atas intruksi dari DPP Asshiddiqiyah pusat. Spanduk diminta oleh yayasan agar dipasang di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, menurut organisasi tersebut, maksud dan tujuan pemasangan spanduk tersebut untuk meluruskan sejarah bahwa NKRI tidak pernah dijajah.
Mereka berpendapat yang dijajah adalah bangsa Indonesia sebagaimana teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia. NKRI sendiri menurut mereka baru dibentuk kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945.