Sri Sultan Hamengkubuwono X: Komunikasi dan konsistensi kunci meredam konflik
Sri Sultan berharap di masing-masing dinas dapat berkomunikasi yang baik dengan Muspida atau Forkopimda, dan mendorong dan mengingatkan bahwa kepala daerah sebagai penanggungjawab utama di daerah masing-masing.
Memperhatikan isu isu terkini terkait kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilakukan upaya-upaya strategis dalam rangka menciptakan stabilitas politik dan suasana kondusif. Melalui sinergitas program pembinaan Pendidikan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta segenap komponen bangsa.
"Pemerintah selaku penanggung jawab perlu melakukan upaya-upaya koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menjamin koridor kebangsaan dan kenegaraan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Sesditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Didi Sudiana dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Rabu (20/9) lalu di hotel The Rich Yogyakarta.
Kegiatan ini kata Didi bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antara jajaran pemerintah dan Pemerintahan Daerah dalam rangka menyamakan persepsi guna menangani berbagai agenda kerja.
"Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan sikap segenap jajaran yang terkait dengan penyelenggaraan program pembinaan pendidikan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum serta kesatuan bangsa di lingkungan pemerintahan, baik dari pusat maupun daerah," kata Didi Sudiana.
Dalam Kesempatan yang sama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono Ke X berkesempatan memberikan sambutan dan dilanjutkan membuka kegiatan Rakornas ini.
Dalam Sambutannya Sri Sultan HB ke X berharap kepada Kepala Badan atau Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota untuk dapat mendorong pimpinan daerah khususnya gubernur, bupati dan wali kota terkait masalah pertahanan keamanan dan ketertiban keamanan masyarakat di daerah.
"Saya akan bicara saja secara teknis apa yang dimaksud dalam undang-undang otonomi daerah yaitu kepala daerah adalah pembina wilayah, kita harus tahu, bahwa di tingkat I, Panglima , Kapolda, dan Jaksa Tinggi dan perangkat yang lain di tingkat I dalam Forkopimda sebagai tempat koordinasi, tapi tanggung jawab ketertiban dan keamanan wilayah tetap tanggung jawabnya kepala daerah. Baik TNI, kepolisian, kejaksaan tinggi lainnya itu adalah membantu kepala daerah baik di dalam pertahanan keamanan negara maupun menyangkut masalah-masalah ketertiban masyarakat," jelas Sri Sultan HB Ke X.
Sri Sultan berharap di masing-masing dinas dapat berkomunikasi yang baik dengan Muspida atau Forkopimda, dan mendorong dan mengingatkan bahwa kepala daerah sebagai penanggungjawab utama di daerah masing-masing.
"Jadi kalau ada problem di desa jangan cari gampangnya terus langsung telpon Kapolres, sedangkan itu problem konflik belum tentu problem wilayah. Jadi mestinya lurah dengan perangkatnya, di situ juga ada Babinkamtibmas, saya berharap mereka yang menangani itu. Apabila tidak mampu ya Pak Camatnya, Pak Camat tidak mampu ya Bupati atau Walikotanya, kalau terjadi pelanggaran pidana ya baru pihak Kepolisian terjun", jelasnya.
Sri Sultan HB melanjutkan, dalam menyelesaikan permasalahan di daerah komunikasi yang baik serta konsistensi terhadap permasalahan menjadi kunci meredam konflik.
"Apabila ada permasalahan yang melanggar hukum, proses, saya tidak akan membeda-bedakan apabila ada pidana, saya ingin membangun rasa tertib dan patuh terhadap hukum, karena itu menjamin masyarakat merasa aman. Kepala daerah harus bisa dan merasa semua agama apapun warga masyarakat dari etnik apapun harus merasa aman dan nyaman, begitu tidak konsisten pasti ada masalah," jelasnya.
Sebagai informasi, Rakornas ini merupakan sinergitas antara jajaran pemerintahan dalam rangka pendidikan politik, penanganan konflik sosial, penguatan kelembagaan forum kerukunan umat beragama, penanganan narkotika, forum pembauran kebangsaan, forum kewaspadaan dini masyarakat, pusat pendidikan wawasan kebangsaan .
Peserta berasal dari unsur Kesbangpol Provinsi, Kesbangpol Kabupaten/Kota, Pejabat di lingkungan Kemendagri dan Pejabat di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta hadir Forkopimda Provinsi DIY.