Staf Ahli Kapolri Sambut Positif Dibukanya Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK
Dulu, kata Yenti, Pansel juga mendapat masukan dari ICW. Meski demikian, kata dia, Pansel juga mempunyai metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.
Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin menyambut positif dibukanya posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para kandidat pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ia menilai, posko bisa berjalan berbarengan dengan yang dibuat panitia seleksi (Pansel) Capim KPK.
Posko tersebut dibuka oleh sejumlah LSM, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LBH Jakarta, Yayasan LBHI, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, LBH Pers, Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
"Tentunya pengaduan yang disampaikan ke Pansel yang mempunyai legalitas sebagai panitia seleksi yang resmi dibentuk pemerintah," kata Ike Edwin yang lolos seleksi administrasi Capim KPK di Jakarta, Rabu (17/7).
Koalisi Kawal Capim KPK membuka posko pengaduan masyarakat tersebut di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat, Selasa (16/7) mulai pukul 14.00 Wib.
Meski demikian, jenderal bintang dua yang juga Capim KPK ini menilai posko pengaduan yang diinisiasi koalisi LSM itu dapat menjadi alternatif lain untuk menampung pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK.
"Kita harus berpandangan positif menanggapinya. Mungkin koalisi LSM itu ingin membantu Pansel dalam men-tracking rekam jejak para Capim KPK," ujar Mantan Kapolwil Surabaya yang sukses mengungkap kasus restitusi pajak bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Tanggapan serupa juga diungkapkan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Menurut dia, koalisi LSM tersebut boleh saja membuat posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK sepanjang tidak melanggar aturan. "Syukur temuannya bisa membantu Pansel," kata Yenti.
Dulu, kata Yenti, Pansel juga mendapat masukan dari ICW. Meski demikian, kata dia, Pansel juga mempunyai metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.
"Tentu Pansel juga punya metode bagaimana untuk menyaring temuan rekam jejak tersebut, yang akan di-cross dengan hasil rekam jejak dari tracker yang lain," ungkapnya.
Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan keberadaan posko yang dibuat LSM bersifat independen dan berharap dapat menjadi 'rumah' bagi aduan masyarakat. "Karena adanya kekhawatiran bahwa posko yang dibuat oleh Pansel hanya bersifat formalitas belaka," katanya.
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan para pendaftar Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, ada 192 orang yang lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan para Capim KPK yang dinyatakan lolos beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, akademisi hingga sektor swasta. Mereka turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca juga:
Agus Rahardjo Dukung Tiga Pimpinan Ikut Seleksi Capim KPK
DPR Minta Pansel Segera Setor Nama Capim KPK
Sederet Catatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pansel KPK
Mengenal Profil Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK
ICW Minta Pansel Tak Loloskan Capim KPK yang Tak Patuh Lapor LHKPN
Anggota DPR Yakin Pansel Seleksi Capim KPK Secara Profesional