Status belum jelas, Terminal Tirtonadi tetap dapat dana Pemkot Solo
Status pengelolaan Terminal Tirtonadi belum jelas. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap akan memasang anggaran operasional pada penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.
Status pengelolaan Terminal Tirtonadi belum jelas. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap akan memasang anggaran operasional pada penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.
"Dana operasional terminal tetap disiapkan dalam APBD sambil menunggu hasil kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apakah pengelolaan terminal nanti jatuh di tangan Pemkot atau dikelola pusat, tetap kita anggarkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto, Kamis. (29/9).
Budi menjelaskan, dana operasional nantinya akan digunakan untuk pengelolaan terminal jika tetap dikelola Pemkot. Tetapi, jika pengelolaan jatuh ke pusat maka anggaran operasional yang telah disiapkan tidak akan dipakai.
"Kalau dikelola pusat, anggaran operasional terminal otomatis ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Sekarang kita tinggal menunggu regulasinya saja,” jelas dia.
Budi menjelaskan, Kemenhub saat ini sedang mengkaji regulasi terkait pengelolaan. Di antaranya, meliputi pengelolaan aset, keuangan, sumber daya manusia (SDM) dan lain sebagainya.
Kepala UPTD Terminal Tirtonadi Solo Eko Agus Susanto menambahkan pihaknya masih menunggu perintah Wali Kota terkait pengajuan anggaran untuk biaya operasional dan perawatan terminal pada KUA PPAS APBD 2017.
"Biaya operasional dan perawatan terminal menelan anggaran Rp8,3 miliar pada 2016. Lebih besar dibanding dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima Pemkot setahun Rp 5,8 miliar," pungkasnya.