Status Gunung Agung diturunkan dari Awas menjadi Siaga
Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani mengatakan, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus Awas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan penurunan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem dari AWAS (level IV) menjadi SIAGA (level III) terhitung mulai hari ini 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA.
Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani mengatakan, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus Awas. "Berdasarkan data teknis Gunung Agung itu sendiri, sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini, begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (29/10).
Dia menuturkan pagi ini juga telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah. "Hasilnya menunjukkan menunjukkan aktivitas embusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017," ungkap Kasbani.
"Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga kami nyatakan status turun," imbuh Kasbani.
Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, Kasbani menambahkan, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.
Sebelumnya status aktivitas Gunung Agung dinyatakan naik dari SIAGA menjadi Awas terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sementara kenaikan status menjadi Level III (Siaga) sendiri telah ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.