Status Gunung Agung turun, berikut nama desa masih masuk zona rawan bencana
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diimbau agar tetap tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi akhirnya menurunkan status Gunung Agung dari level IV (awas) menjadi level III (siaga) terhitung sejak hari ini Minggu (29/10) sekitar pukul 16.00 WITA. Namun masyarakat dilarang beraktivitas dari 6 kilo meter kawah puncak gunung dan 7.5 km secara sektoral.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diimbau agar tetap tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.
"Adapun Zona Perkiraan Bahaya, kata Sutopo yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 7.5 km," katanya, Minggu (29/10).
Menurutnya, daerah yang terdampak yang terdapat di dalam radius 6-7,5 km antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya. Masyarakat yang berasal dari daerah ini masih harus berada di pengungsian.
"Pengungsi saat ini berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik. Sebagian besar pengungsi boleh pulang. Pengungsi yang berasal dari desa yang berada di luar radius 6-7,5 km seperti dalam daftar desa tersebut di atas diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Kepala PVMBG di Pos Pengamatan Gunung Api Agung Kasbani mengatakan, walaupun status telah turun namun belum menjamin jika gunung tertinggi di Bali itu tidak jadi meletus.
"Karena belum sepenuhnya mereda. Sewaktu-waktu bisa saja terjadi (letusan). kita harapkan aktivitasnya terus menurun," tegasnya.
Kasbani mengungkapkan, penurunan status itu setelah instansinya melakukan pengamatan data-data melalui alat-alat yang dimiliki seperti seismik, tieltmeter, GPS, penginderaan jauh dan lainnya.
Dari data-data tersebut, kata Kasbani, didapati jika selama sembilan hari terakhir mulai tanggal 20 Oktober, aktivitas gunung setinggi 3.142 mdpl itu mengalami penurunan drastis dan aktivitas kegempaan menurun.
Meski begitu, Kasbani menegaskan jika Gunung Agung tetap harus diwaspadai. Karena menurutnya belum sepenuhnya mereda.
Menurut Kasbani, sepanjang statusnya belum kembali normal, maka letusan masih mungkin terjadi.
"Bisa saja status turun, naik lagi dan meletus. Tapi yang jelas, saat ini sedang menurun. kita harapkan menurun terus," tegasnya kembali.