Strategi agar kampus tak disusupi paham radikal
Masuknya paham radikalisme ke perguruan tinggi tidak bisa dipandang remeh. Kampus harus berbenah membersihkan bibit-bibit paham radikal agar tidak tumbuh subur.
Masuknya paham radikalisme ke perguruan tinggi tidak bisa dipandang remeh. Kampus harus berbenah membersihkan bibit-bibit paham radikal agar tidak tumbuh subur.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada mengatakan, bahwa kampus merupakan tempat kaum intelektual. Menurutnya, ada beberapa cara agar lingkungan kampus terbebas dari paham radikalisme
Pertama, kata Dede, perkuliahan harus sesuai kalender akademik atau program studi yang dipilih mahasiswa. Kedua, dalam mencegah radikalisme di lingkungan kampus yakni dengan memperkuat mata kuliah tertentu seperti penguatan tafsir dan ideologi negara.
"Nanti di mata kuliah itu kita antisipasi dalam pokok-pokok bahasannya. Selain itu, mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut tidak hanya diberikan teori, namun juga dibekali dengan praktik di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).
Selanjutnya, yaitu tenaga pendidik atau dosennya itu sendiri. "Jangan ada yang berideologi radikal. Benar-benar diseleksi dengan ketat terkait paham dan komitmennya terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan," tuturnya.
"Di sinilah peran kampus dalam melakukan seleksi terhadap dosen sangat besar agar kampus itu terbebas dari benih-benih radikal," tambah Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) ini.
Menurutnya, setiap tenaga pengajar di perguruan tinggi harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, baik itu dalam aktivitas belajar mengajar ataupun dalam setiap ketiatan kemahasiswaan.
"Komitmen ini penting dilakukan, mengingat penyusupan paham radikalisme bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kelompok radikal yang telah menyusup di dalam kampus, umumnya menyasar mahasiswa yang baru masuk," jelasnya.
Selanjutnya, kata Dede, perlu diperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sesi-sesi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam kegiatan positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham tak sesuai dengan nilai Islam, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Dan ini harus diikuti dengan penguatan semangat kebangsaan dan moderasi Islam, bukan justru sebaliknya," ujarnya.
Menurutnya, pihak kampus juga harus ikut serta mengawasi segalam macam bentuk kegiatan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus. Jangan sampai UKM yang ada di lingkungan kampus tersusupi paham radikal seperti yang pernah terjadi di salah satu universitas.
Ia mengatakan bahwa komitmen memerangi radikalisme dan terorisme sangatlah kuat. Bahkan, UIN Jakarta juga sudah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di tahun 2015 silam untuk mengurus kerjasama terkait penelitian, advokasi, dan pelatihan tentang terorisme dan radikalisme.
"Indonesia tidak bisa menanggulangi berkembangnya radikalisme agama dan terorisme tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya," tandasnya.