Strategi Kadin Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025 Demi Cegah PHK Massal
Kadin memiliki dua tugas utama dalam mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul dari kebijakan ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya N. Bakrie, menegaskan komitmen Kadin dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Anindya mengakui bahwa isu ini tengah menjadi perbincangan hangat, dengan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kaum menengah, serta kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi perhatian banyak pihak.
“Isu yang lagi marak mengenai PPN 12%, daya beli masyarakat terutama kaum menengah, dan kemungkinan ada isu pemberhentian tenaga kerja dan lain-lain. Tapi semua itu tentu di sini lah tugas Kadin,” kata Anindya dalam Kadin Global & Economic Outlook 2025, di Menara Kadin, Senin (30/12).
Dua Strategi yang Disiapkan Kadin
Menurut Anindya, Kadin memiliki dua tugas utama dalam mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul dari kebijakan ini. Pertama, Kadin akan bekerja sama dengan seluruh konstituen, termasuk Kadin provinsi, perusahaan-perusahaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan koperasi yang berada di bawah naungannya, untuk memastikan mereka dapat menghadapi situasi ini dengan baik.
Menurutnya, kerja sama ini dianggap sangat penting untuk menjaga kelangsungan bisnis serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.
Kedua, Kadin bertekad untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal, dengan target mencapai 8% pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan bahkan hingga ke tingkat nol persen.
Anindya, menilai pencapaian ini memerlukan sinergi antara sektor bisnis dan pemerintah, di mana Kadin berperan penting sebagai penghubung dan fasilitator.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Kadin Indonesia berharap dapat membantu memperkuat perekonomian nasional dan menjaga stabilitas sektor bisnis menghadapi potensi dampak dari kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Di samping itu, Anindya juga mengapresiasi kontribusi perempuan dalam Kadin yang turut serta dalam memberikan pandangan jernih dan solusi konstruktif.
Ia menyebut para "petarung ekonomi" perempuan di Kadin, menurutnya, memiliki kepekaan tinggi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta mampu menyajikan perspektif yang jauh ke depan dalam merumuskan kebijakan dan strategi untuk memitigasi dampak negatif dari perubahan kebijakan ekonomi.
“Jadi, sekali lagi saya berterima kasih, ini inisiatif yang luar biasa dari teman-teman di Kadin. Dan kebetulan ini beberapa dari petarung ekonomi kita yang perempuan yang ada di Kadin. Dan biasanya mereka mempunyai bukan hanya pandangan yang jernih, jauh ke depan, tapi sensitivitas terhadap apa yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.