Stres diceraikan istri, PNS Pemkot Blitar kecanduan sabu
Penangkapan terhadap DMA berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sukorejo dari masyarakat.
Stress dan frustasi lantaran diceraikan istri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Blitar berinisial DMA jadi gemar konsumsi sabu sampai pecandu. Namun, hobi barunya itu justru membuat dia harus berurusan dengan polisi.
Dia digerebek polisi di rumahnya, Jalan Batanghari lingkungan Dimoro, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Kamis (11/2). Penangkapan terhadap DMA berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sukorejo dari masyarakat.
"Penangkapan sekitar pukul 19.00 WIB, dalam penangkapan itu kami dari Polsek Sukorejo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong/alat penghisap, 1 buah korek api, 1 buah botol berisi alkohol, 1 buah kaca pipet ada sisa sabu-sabu, 1 bungkus kantong plastik bening berisi 4 bungkus plastik sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 0,26 gr, 0, 25 gr, 0, 26 gr, dan 0, 24 gr,” kata Kapolsek Sukorejo Kompol HM Kholil, Jumat (12/2)
Kholil menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku tekah konsumsi sabu dalam satu tahun terakhir.
"Penyebabnya adalah pelaku yang mantan pegawai di Satpol PP ini mengalami stress dan frustasi lantaran diceraikan oleh istrinya. Dalam kasus ini pelaku tidak ditahan dan akan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Meski saat ini tidak ditahan, proses hukum akan tetap berlanjut dan pelaku bisa ditahan tergantung hasil sidang di pengadilan nanti," terang Kholil.