Suami pengangguran aniaya istri gara-gara buka warung di pasar
Korban dipukul, rambutnya dijambak, dan beberapa kali ditendang di pasar.
Tak terima istri membuka warung makan di pasar, AH (35) nekat menganiaya istrinya sendiri berinisal FT (34). Korban pun mengadukan kasus ini ke polisi dengan harapan suaminya ditangkap.
Kepada petugas, FT yang tinggal di Jalan Lukman Idris, Lorong Tiara, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu mengaku sebenarnya sudah lama kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Puncaknya, penganiayaan itu terjadi saat dia sedang bekerja di warung miliknya di Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (15/10) kemarin. Korban dipukul, rambutnya dijambak, dan beberapa kali ditendang.
Tak hanya merasa sakit, korban juga mengaku malu karena perlakuan kasar pria yang dinikahinya enam tahun lalu itu di hadapan pedagang dan pengunjung pasar.
Penganiayaan tersebut lantaran terlapor tidak terima korban mencari nafkah dengan membuka warung makan di pasar. Padahal, selama ini terlapor jarang memberikan nafkah sesuai kebutuhan keluarga.
"Malu pak, ditendang, dipukul begitu, depan orang banyak lagi. Melarang saya cari uang, halal lagi, tapi dia tidak kerja," ungkap korban FT saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (16/10).
FT berharap, polisi segera menangkap terlapor. Korban siap bercerai dan menghidupi dua orang anaknya dengan mata pencarian yang ditekuninya sekarang.
"Tangkap saja pak, saya ikhlas dia dipenjara, biar dia ngerasain sakit digebuki," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, laporan korban diterima dengan disertakan bukti hasil visum dokter.
"Kita proses dan terlapor segera ditangkap," tegasnya.