Suap panitera PTUN Medan, OC Kaligis pakai uang pribadi USD 2.500
Terungkap dari hasil rekaman percakapan OC Kaligis dengan Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumatera Utara.
Sidang lanjutan pengacara kondang Otto Conelis (OC) Kaligis atas dugaan suap hakim PTUN Medan, kembali di gelar hari ini, Kamis, (1/10). Dalam sidang kali ini, istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puko Nugroho, Evy Susanti kembali dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan terungkap OC Kaligis sempat terlebih dulu menggunakan uang pribadinya USD 2.500 untuk diberikan kepada panitera sekaligus sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan yang kala itu sedang menangani perkara kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Itu diketahui melalui percakapan via telepon antara OC Kaligis dengan Evy pada tanggal 3 Juli lalu yang didengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari telepon tersebut, Evy terdengar mengkonfirmasi ke OC Kaligis mengenai fee lawyer sebesar USD30.000 untuk dirinya yang telah diberikan. Berikut isi percakapan antara Evy dengan OC Kaligis tersebut:
Evy: Saya sudah kasihkan uangnya pak.
OC Kaligis: Nanti pagi-pagi berangkat saya, jemput ya.
Evy: Saya sudah kasihkan uangnya pak.
OC Kaligis: Sudah sudah. Nanti kalo paniteranya (Syamsir Yusfan) minta 2.500 dolar (USD) saya bayarin saja dulu, yang tadi. Hari Selasa ya"
Usai mendengarkan bukti rekaman itu, JPU KPK bertanya pada Evy soal percakapan dengan OC Kaligis.
"Saya di sini iya-iya saja pak. Kan dipercakapan itu, beliau mau bayarkan untuk panitera, saya iya saja. Kan Kaligis lebih tahu apa yang dilakukan. Saya melaporkan yang USD 30.000," jawab Evy.
Ketua Majelis Hakim Sumpeno pun turut bertanya, "Tadi di depan hanya USD 30.000 tapi ternyata dalam rekaman ada USD 2.500. Apa ada tambahan?," tanya Hakim Sumpeno.
Evy membenarkan. "Iya, awalnya kan saya melaporkan ke Kaligis bahwa yang USD 30.000 sudah diserahkan ke kantor. Ada USD 2.500, saya iya saja karena Pak Kaligis lebih tahu apa yang dilakukan," jawab istri muda Gatot itu.
Baca juga:
Kesaksian istri muda Gubernur Gatot di sidang OC Kaligis
Istri muda Gatot akui kasih duit USD 30 ribu ke OC Kaligis
Anak Surya Paloh persilakan KPK panggil ayahnya di suap PTUN Medan
Surya Paloh disebut terlibat kasus suap PTUN, ini kata OC Kaligis
NasDem janji pecat Rio Capella jika terbukti suap hakim PTUN Medan