Suara Bergetar, Sambo Bacakan Pleidoi 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'
Sambo mengatakan, sebenarnya pleidoi ini ingin dia beri nama pembelaan sia. Sebabnya, sejak kasus pembunuhan Yosua, betapa dirinya dan keluarga hidup dalam tekanan.
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membacakan nota pembelaan (pleidoi) hari ini. Dia memberikan judul pembelaannya 'Setitik Harapan Ruang Sesak Pengadilan'
Pleidoi ini adalah pembelaan disampaikan Sambo secara pribadi. Sambo tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam di persidangan hari ini.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Meski dengan saudara bergetar, dia cukup tenang membacakan lembar demi lembar berkas pembelaannya.
"Kepada Majelis Hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, setelah persidangan panjang dan melelahkan ini, sampai juga kesempatan bagi saya menyampaikan pembelaan," kata Sambo di awal pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Sambo menyampaikan puji syukur karena berkat pertolongan Tuhan, dirinya dan keluarga masih dikuatkan menghadapi persoalan. Namun demikian, dia berterima kasih pada hakim, jaksa dan penasihat hukum yang penuh kesabaran dan teliti memeriksa perkara pembunuhan ini.
"Semata-mata, untuk memberikan putusan yang adil bagi semua pihak tidak terkecuali bagi saya sebagai terdakwa," katanya.
Dia menambahkan, sebenarnya, pleidoi ini ingin dia beri nama pembelaan sia. Sebabnya, sejak kasus pembunuhan Yosua, betapa dirinya dan keluarga hidup dalam tekanan.
"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olek serta tekanan luar biasa terhadap saya dan keluarga selama jalani persidangan," kata Sambo yang mengaku sudah 165 hari berada di tahanan.
(mdk/lia)