Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online
Meutya menegaskan telah memiliki komitmen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz mengaku, jika suasana di kementeriannya saat ini mencekam. Setelah sejumlah pegawainya diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
- Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
- Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar
- Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
- Belasan Pegawai Komdigi Ditangkap, Prabowo Dinilai Serius Berantas Judi Online
"Untuk judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak," kata Meutya dalam rapat.
"Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan telah memiliki komitmen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Sehingga, pihaknya akan terbuka secara lebar jika memang pihak kepolisian datang kembali ke kantornya untuk membutuhkan data dalam penyidikan perkara tersebut. Karena, hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kementeriannya.
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan ke proses penyidikan. Jadi di dalam itu APH kalau datang selalu didampingi Pak Irjen ya dan Ditjen Aptika dan tim," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian.
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin (4/11).