Sudah diisi puluhan keluarga, Apartemen Kemang Bekasi tak layak huni
Sudah diisi puluhan keluarga, Apartemen Kemang Bekasi tak layak huni. Penghuni Apartemen Kemang View di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Dewa Putu Himawan, mengeluhkan kondisi tempat tinggalnya. Ini dikarenakan apartemen diisi puluhan keluarga itu dianggap belum layak huni.
Penghuni Apartemen Kemang View di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Dewa Putu Himawan, mengeluhkan kondisi tempat tinggalnya. Ini dikarenakan apartemen diisi puluhan keluarga itu dianggap belum layak huni.
"Surat izin layak fungsi dan layak huni belum ada," kata Dewa ketika berbincang dengan merdeka.com, Kamis (13/10).
Kondisi ini diperparah dengan sejumlah pekerjaan di apartemen tersebut yang belum rampung. Bangunan itu ditinggalkan pekerjanya sejak Agustus lalu. Misalnya, sejumlah plafon di beberapa titik masih terlihat bolong.
"CCTV, accses card yang belum ada, springkel yang belum dilakukan tes, penguatan sinyal belum berfungsi, dan lainnya yang tak sesuai dengan brosur penjualan," kata Dewa.
Dia mengaku sudah menggelar pertemuan dengan pihak manajemen dari PT Anugrah Duta Mandiri selaku pengembang apartemen. Namun, dalam pertemuan itu pihak manajemen hanya menjanjikan akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya meminta pihak pengembang agar secepatnya dapat membereskan segala masalah yang ada, dan jangan lepas tangan," kata dia.
Dia mengaku membeli apartemen dengan akad pada April 2014 lalu. Seharusnya, enam bulan setelah akad, sertifikat sudah diberikan. Namun, pemberian sertifikat itu molor hingga Oktober 2016 dalam belum layak huni.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, mengatakan syarat apartemen bisa dihuni setelah muncul sertifikat layak huni dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
"Sertifikat itu untuk menjamin keamanan kontruksi sebuah apartemen. Sebelum mengeluarkan sertifikat, pemerintah mengecek lebih dulu setiap kontruksi demi memastikan keamanannya," kata Sudaryatmo ketika dikonfirmasi.