Sudah dilimpahkan polisi, berkas kasus Richard Muljadi masih didalami Kejati DKI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara tersangka Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Nirwan Nawawi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara tersangka Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Nirwan Nawawi.
"Berkas sudah tiba tanggal 3 September. Sampai saat ini jaksa masih melakukan penelitian berkas, terhadap kelengkapan formil, maupun materiil," kata Nirwan saat dihubungi, Kamis (6/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Nirwan mengatakan, sejak menerima berkas perkara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberikan waktu selama 14 hari untuk meneliti proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Sejak dilimpahkan tahap satu pada 3 September, maka sisa waktu 11 hari lagi.
"Pokoknya semenjak berkas dilimpahkan jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas. Itu diatur di KUHAP pada Pasal 138," katanya.
Nirwan menambahkan apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka jaksa akan membuat surat kepada penyidik Polri untuk segera melimpahkan penahanan Richard.
"Apabila berkas dinyatakan masih kurang, maka sebelum waktu 14 hari itu, jaksa sudah mengembalikan berkas berikut petunjuknya, yang dinamakan P19. Nah kalau dianggap lengkap, ya sudah jadi sudah P21," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat Richard Muljadi (RM). Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya betul. Berkas kasus RM sudah dilimpahkan (tahap 1) ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9).
Baca juga:
Permohonan rehabilitasi Richard Muljadi dikabulkan
Sempat berkelit, Richard akui beli narkoba langsung ke bandar kokain
Belum berhasil tangkap ML, polisi ngaku informasi dari Richard minim
Polda Metro limpahkan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Kejati DKI Jakarta
Selain tes urine, polisi ambil sampel rambut dan darah Richard Muljadi
Ditangkap usai pakai kokain, Richard Muljadi ajukan rehabilitasi narkoba