Sunat jatah pakan harimau, pegawai Gembira Loka ditahan
Duit hasil pemangkasan dipakai buat kredit kendaraan. Jejaknya terbongkar lantaran harimau semakin kurus.
Seorang pegawai kebun binatang Gembira Loka, Yogyakarta, berinisial SG (40) ditangkap anggota Polsek Kota Gede. Dia disangka menyunat uang jatah makanan lima ekor harimau di kebun binatang itu.
Akibatnya, lima harimau itu kini menjadi kurus dan lemas. Kapolsek Kota Gede, Kompol Suparman mengatakan, kejadian itu dilaporkan pada 18 April lalu. SG memangkas uang pakan harimau sejak Juni 2015 hingga Februari 2016.
"Benar ada kasus tersebut. Keterangan tersangka, uang yang digelapkan untuk kredit mobil dan dua sepeda motor," kata Suparman kepada merdeka.com, Jumat (29/4).
Menurut Suparman, dalam sepekan harimau itu seharusnya diberi makan dua kali, yakni pada hari Rabu dan Minggu. Pada Rabu, jatah makan harimau seharusnya 17 kilogram daging kambing, daging sapi, dan ayam. Namun, daging kambing tidak diberikan. Sedangkan saat Minggu, harimau seharusnya diberi 17 kilogram daging kambing, tetapi hanya diberi 5 kilogram. Dari hasil menyunat jatah pakan harimau, SG mengantongi uang Rp 3 juta saban pekan.
"Ada kecurigaan, kenapa harimau makin kurus. Ada pawang yang mengetahui itu, lalu melapor. Lalu ditindaklanjuti ke polisi. Sekarang tersangka sudah kami tahan," ujar Suparman.
Setelah kasus itu terbongkar, SG sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Dia menjual mobil kredit dan menghabiskan uangnya buat keperluan pribadi.
"Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kota Gede, dan kita jerat dengan pasal 372 tentang penggelapan, dan 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.