Sungkan dan Dijanjikan Uang, Alasan Keluarga Nikahkan Anak dengan Dukun Gondrong
Orang tua NT sungkan karena hampir semua pasien Dukun Gondrong kerap memanggil pria itu dengan sebutan ustad.
Polisi telah menangkapH alias Dukun Gondrong yang videonya menggandakan uang viral di media sosial. Warga Babelan itu kini sudah mendekam di balik jeruji besi setelah dijerat dengan pasal penipuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
H dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena telah menikahi anak di bawah umur. Dia diketahui menikahi istri keduanya, NT saat berusia 14 tahun 8 bulan. Saat ini perempuan itu sudah berusia 18 tahun.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
Pria gondrong itu dapat menikahi NT karena keluarga perempuan di bawah umur itu terpaksa dan sungkan kepadanya.
"(Nikah) siri keterangan dari tersangka. Mertua karena terpaksa dan sungkan (nikahkan anak) dengan tersangka," kata Kapolsek Babelan Kompol Gulam saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/3).
Dia menjelaskan, orang tua NT sungkan karena hampir semua pasien dari Dukun Gondrong kerap memanggil pria itu dengan sebutan ustad. "Iya (sungkan) karena awalnya mereka sungkan dengan pelaku yang oleh pasiennya juga dipanggil Pak Ustad," jelasnya.
Tak hanya itu saja, ternyata H juga mengumbar janji akan memberikan sejumlah uang kepada pihak keluarga NT. "Dijanjikan akan diberi uang dan lain-lain, namun tidak pernah janji tersebut ditepati," ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan H. Namun sejauh ini belum adanya korban yang melaporkannya.
Gulam mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban dapat segera melapor ke Polsek Babelan. "Kalau ada yang merasa jadi korban dan dirugikan, bisa melapor ke Polsek dengan senang hati kita terima. Bisa menghubungi ke nomor Kanit Reskrim Polsek Babelan 0856-8666-662," pungkasnya.
H merupakan pria yang direkam melakukan aksi penggandaan uang yang viral di media sosial. Dalam video itu, terdapat sejumlah barang yang digunakan untuk proses menggandakan uang, seperti kantong plastik hitam serta sejumlah kotak.
Dalam satu momen terlihat asap dari plastik yang digunakan menutupi kotak. Setelah plastik digulung dan diduduki, pria itu membuka kotak yang sebelumnya diisi kertas putih.
"Ya Allah, bener Tad. Subhanallah," ujar seorang pria dalam video tersebut saat pria berambut panjang itu membuka kotak berisi uang dengan pecahan Rp 100 ribu.
Pria gondrong itu langsung mengambil uang dari dalam kotak dan menyerakkannya ke lantai di hadapan sejumlah orang yang mengelilinginya.
Baca juga:
Ditemukan KTP Diduga Palsu, Dukun Gandakan Uang Bakal Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
Dukun Gondrong Gandakan Uang Pakai Kotak Sulap yang Dibeli di Tambun
Viral Pria Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ini 5 Faktanya yang Kini Ditangkap Polisi
Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dikenakan Pasal Penipuan dan Perlindungan Anak
Dukun Gondrong Pengganda Uang Dijerat UU Perlindungan Anak