Deretan Kejanggalan Bayi Diduga Tertukar di Jakpus, Bikin Orang Tua Bongkar Makam
Setelah makam dibongkar, keluarga MR menemukan sejumlah kejanggalan tentang meninggalnya bayi tersebut.
Ayah berinisial MR, orang tua dari bayi diduga tertukar dan dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia di RS Cempaka Putih, Jakarta Pusat blak-blakan soal deretan kejanggalan yang menimpa sang anak.
MR curiga hingga membongkar makam bayi tersebut untuk mengetahui kondisi jasad anak yang diduga tertukar itu. MR memutuskan membongkar lagi makam bayinya itu satu hari setelah pemakaman.
Setelah makam dibongkar, keluarga MR menemukan sejumlah kejanggalan tentang meninggalnya bayi tersebut. Kejanggalan sebenarnya sudah terjadi sejak kelahiran sang anak.
Berikut sederet kejanggalan yang ditemukan keluarga MR:
1. Dilarang Lihat Bayi
MR membawa istrinya ke RS Kawasan Cempaka Putih itu setelah mendapatkan rujukan dari klinik. Langkah itu dilakukan karena air ketuban istrinya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Di RS tersebut, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).
Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.
2. Terima Jasad yang Sudah Dikafani
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Pihak keluarga mengendus adanya kejanggalan terkait kondisi bayinya tersebut. MR memutuskan membongkar lagi makam bayinya itu satu hari setelah pemakaman.
3. Bayi Diduga Bukan Berumur Satu Hari
MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut. Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut.
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut. Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit.
Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm. MR dan keluarga menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.