FOTO: Senyum Pramono-Rano Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan calon gubernur-calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Hal ini juga ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr Dr Ir Pramono Anung Wibowo, M M dan Sdr H Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 (dua juta seratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh sembilan) suara atau 50,07 persen (lima puluh koma nol tujuh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Kamis (9/1/2024). Usai ditandatangani, SK tersebut diserahkan kepada Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2029.
Adapun pelaksanaan rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor, seperti Suswono, Dharma Pongerekun, dan Kun Wardana. Sementara itu, Ridwan Kamil (RK) absen.
Pasangan calon gubernur-calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno tampak semringah saat memperlihatkan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta seusai menghadiri rapat pleno di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2029. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hal ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr Dr Ir Pramono Anung Wibowo, M M dan Sdr H Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 (dua juta seratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh sembilan) suara atau 50,07 persen (lima puluh koma nol tujuh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Wahyu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Adapun pelaksanaan rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor, seperti Suswono, Dharma Pongerekun, dan Kun Wardana. Sementara itu, Ridwan Kamil (RK) absen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hadir pula jajaran Bawaslu Jakarta, partai politik (parpol) peserta Pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon, serta para pemangku kepentingan terkait Jakarta seperti Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata memberikan surat keputusan KPU DKI Jakarta kepada pasangan Pramono-Rano di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)