Sopir bus kecelakaan di Tanjankan Aman ditahan, polisi akan selidik manajemen
"Pelaku baru satu nanti kembangkan lagi ke manajemen," kata Kapolres Subang, AKBP M. Joni.
Polres subang sudah melakukan penahanan kepada supir, AM (32) pembawa bus yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Aman, Subang. Pengembangan kasus akan dilanjutkan terhadap manajemen bus pariwisata PO Premium Fassion.
Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut perihal kaitan keterlibatan PO Bus.
-
Apa yang terjadi ketika ada kecelakaan bus, pesawat jatuh, dan kapal tenggelam? Kalau ada bus kecelakaan, pesawat jatuh, ada kapal tenggelam, semuanya akan muncul di mana? Jawaban: Di TV
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan kebakaran garasi bus Sahabat terjadi? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Mengapa kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Dia diduga tertidur saat mengemudikan bus.
-
Kenapa fenomena bus telolet dinilai berbahaya? Tren ini ternyata menyimpan bahaya tersendiri. Fenomena 'Om Telolet Om' kembali merebak di berbagai daerah di tanah air, tak terkecuali di Tangerang. Di beberapa ruas jalan, anak-anak kerap menanti kedatangan bus yang membunyikan klakson telolet. Mereka juga merekam momen tersebut dengan ponsel hingga mengejar kendaraan besar itu tanpa memperdulikan keselamatannya.
"Pelakunya sudah kita tahan. Nanti terbitkan lagi laporan baru kalau ada keterkaitan kesana," kata Kapolres Subang, AKBP M. Joni, saat dihubungi, Jumat (16/2/2018).
"Pelaku baru satu nanti kembangkan lagi ke manajemen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang di tanjakan Emen, Kabupaten Subang akhir pekan lalu.
Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri, Kombes Pol Yohanes Didiek Dwi Prihantono menyebut pemeriksaan teknis masih dilakukan oleh labfor polri.
"Mudah-mudahan tim penyidik bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah faktor manusia atau kendaraan," ujarnya ditemani Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jabar Akbp Mahyudin.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan kernet mengatakan bahwa pada saat di tempat makan, ada trouble dalam bus. Supir dan kernet langsung menghubungi tim teknis perusahaan.
"Ada masalah di sistem pengereman. Mereka diinstruksikan oleh tim teknis untuj memotong selang kabel dan ditutup oleh baut servo. Secara teknis itu kan ga boleh," sebutnya.
Sementara ini, pihak kepolisian sudah memberikan status tersangka kepada supir bus. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaannya akan ikut terkena sanksi pidana.
"Kasus ini belum tuntas, masih berkembang," pungkasnya.
Baca juga:
Ganti nama, Tanjakan Emen jadi Tanjakan Aman
Korban tewas kecelakaan bus di tanjakan Emen dapat santunan Rp 50 juta
Polisi akan periksa pemilik perusahaan bus kecelakaan di Tanjakan Emen
Sebelum kecelakaan, anak korban bus maut Tanjakan Emen mimpi rumah hancur
Dua korban kecelakaan di tanjakan Emen dirujuk ke RS Mayapada