Surat koruptor salah ketik, menteri Tjahjo harus ganti kaca mata
Dalam surat itu disebutkan Rahmat Yasin yang divonis 5,5 tahun karena korupsi 'diberhentikan dengan hormat'.
Bupati Bogor Rahmat Yasin sudah dipecat dari jabatannya gara-gara korupsi dan divonis 5,5 tahun. Yang sempat jadi masalah adalah surat pemecatan yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam surat itu disebutkan Rahmat Yasin 'diberhentikan dengan hormat'.
Menteri Tjahjo mengakui adanya kesalahan dalam surat ini. Dia mengaku ada salah ketik. Seharusnya Rahmat Yasin diberhentikan saja, tak perlu pakai kata dengan hormat.
Mungkinkah surat keputusan sepenting itu sampai bisa salah ketik?
"Memangnya diketik dengan mesin tik sampai bisa salah? Kalau pakai mesin tik mungkin. Ini pakai komputer, diperiksa berulang-ulang, sudah diprint diperiksa lagi," sindir Pengamat politik anggaran dari FITRA Uchok Skydafi saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (20/12).
Uchok mengaku heran dengan alasan Tjahjo. Bagaimana mungkin seorang menteri bisa teledor. Dia meminta menteri Tjahjo jangan lupa pakai kacamata kalau baca surat. Kalau minus bertambah ganti kacamata.
"Jangan lupa pakai kacamata. Ada asisten, baca dulu sama asisten. Ini kan kalau tidak dikoreksi merugikan negara," kata Uchok.
Dia curiga sebenarnya apa yang terjadi jika surat itu tak jatuh ke tangan para aktivis.
"Dengan pernyataan ini Pak Tjahjo ini main-main. Jangan main-main jadi pejabat negara. Kita malah curiga," kata Uchok.