Susun skripsi, mahasiswa Bintaro pesan sabu online dari Meksiko
DB yang merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas di Jakarta itu membeli sabu sebanyak 30 gram.
Seorang mahasiswa berinisial DB (25) warga Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang menyusun tugas akhir atau skripsi memesan sabu berkualitas nomor satu via online dari Meksiko. Akibatnya DB ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq mengatakan, DB yang merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas di Jakarta itu membeli sabu sebanyak 30 gram bersama temannya IF (25) yang juga baru lulus kuliah. Mereka memesan sabu tersebut lewat laman website Agoradrugs.com.
"Awalnya mereka mencari-cari di internet, ketemu lah website itu. Mereka pun memesannya dan membayar dengan bitcoin seharga Rp 15 juta. Sabu ini tersebut dikirim dari Meksiko," jelasnya, Jumat (17/10) di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Setelah mereka mentransfer uang, seminggu kemudian barang tersebut dikirim lewat paket jasa titipan pada 30 Oktober 2014. Sabu-sabu seberat 30 gram itu disembunyikan di dalam alat pembersih karang gigi untuk mengelabui saat pemeriksaan x-ray di cargo bandara.
"Tapi berkat informasi intelijen dan ketelitian petugas, keberadaan barang tersebut bisa diketahui. Kemudian petugas melakukan pengembangan kepada penerima barang di kawasan Bintaro. Akhirnya dua mahasiswa ini bisa ditangkap," jelas Guntur.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali memesan narkoba lewat online. Mereka mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Sementara alasan mereka memesan sabu lewat online, karena kualitas yang lebih bagus. "Hasil uji lab, kualitas sabu ini memang nomor satu. Mereka membelinya pakai uang yang seharusnya untuk tugas skripsi," papar Guntur.
Selain itu, kata Guntur, saat akan dikirim, kedua tersangka sempat chatting dengan pengirim barang tersebut . Mereka diyakinkan kalau barang tersebut sering dikirim ke Thailand yang sangat ketat dalam pencegahan narkoba namun bisa tembus, apalagi jika ke Indonesia.
"Thailand mungkin tembus, tapi kita berhasil mengungkapnya," jelasnya.
Guntur menambahkan bahwa situs jual beli narkoba itu bisa diakses oleh siapa saja. Artinya tidak diblokir oleh Pemerintah. Dia berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir situs tersebut. "Terakhir saya masih bisa akses, berarti bisa diakses siapapun," tegasnya.