Sutrismiani, Anak Gagal PNS dan Rugi Beli Rumah Rp 150 juta Ditipu ED
Pelaku, kata Burhanudin, menerangkan kepada korban bahwa pelaku mendapat jatah dua orang setiap ada penerimaan CPNS.
Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan seorang seorang pelaku penipuan yang mengaku bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Burhanudin mengemukakan pelaku yang ditangkap itu adalah ED (48), warga Perum Griyasa, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dengan korban Sutrismiani (53) warga Dusun/desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
"Kasus ini berawal sekitar September 2018, korban diajak berkenalan oleh pelaku selanjutnya setelah terjadi perkenalan tersebut pelaku memberitahu korban bahwa dirinya bisa menjadikan seseorang menjadi PNS dimana pelaku mengaku sebagai pegawai Pemkab Ponorogo," katanya di Blitar, Kamis (25/4).
Pelaku, kata dia, menerangkan kepada korban bahwa pelaku mendapat jatah dua orang setiap ada penerimaan CPNS. Mendengar perkataan serta bujuk rayu yang disampaikan oleh pelaku, korban tertarik. Saat itu pelaku meminta uang sebesar Rp 70 juta untuk persyaratan menjadi PNS.
"Selanjutnya pada 15 Oktober 2018 korban disuruh menyerahkan uang muka sejumlah Rp 35 juta kepada pelaku dengan janji bisa memasukan anak korban menjadi PNS di Pemkot Malang," ucap dia.
Namun, hingga pengumuman kelulusan CPNS, ternyata anak korban yang hendak daftar menjadi calon PNS ternyata tidak masuk PNS. Dengan itu, korban menanyakan hal tersebut kepada pelaku, namun pelaku hanya janji-janji saja.
"Pada 23 April 2019, pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp 10 juta terkait kelancaran proses masuk calon PNS, kemudian pada Rabu (24/4) pelaku datang ke rumah korban di Desa Mronjo tersebut. Saat itu, korban baru bisa menambahkan uang yang diminta oleh pelaku sebesar Rp 3 juta," tutur dia.
Burhanudin mengaku, anggota telah mendapatkan aduan kejadian tersebut. Kemudian setelah pelaku menerima uang dari korban ketika keluar dari rumah korban, langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota Satreskrim Polres Blitar.
Ia menambahkan, selain kerugian uang terkait janji penerimaan CPNS tersebut, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta terkait perkara penipuan pembelian rumah yang juga dilakukan oleh pelaku.
Polisi langsung menginterogasi pelaku terkait dengan kasus yang ditangani tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 3 juta, dua kuitansi penyerahan uang, satu unit sepeda motor, serta buku rekening dan ATM.
"Kami melakukan penangkapan pelaku, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan barang bukti. Saat ini masih terus didalami," kata Burhan.
Baca juga:
Pengacara Sebut 5 Jemaah Korban First Travel Meninggal Dunia Diduga Tekanan Batin
40 WN China dan Taiwan Jaringan Penipuan Internasional Ditangkap di Semarang
Modus Cari Sumbangan, Akun FB Palsu Wali Kota Malang Coba Tipu Warga
Polisi Dalami Uang Panas Izin Pengembangan Pelabuhan Benoa Mengalir ke Sejumlah Pihak
Warga Asal Gombong Gadai Mobil Tetangga Demi Dugem di Diskotek
Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Caleg terlibat Kasus Penipuan