Swalayan menjamur di Surabaya, DPRD kasih rapor merah Disperindagin
DPRD Surabaya, Jawa Timur, menilai kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) kurang profesional. Sebab Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2015 tentang penataan pasar tradisional dan swalayan, belum diterapkan secara benar.
DPRD Surabaya, Jawa Timur, menilai kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) kurang profesional. Sebab Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2015 tentang penataan pasar tradisional dan swalayan, belum diterapkan secara benar.
Rapor merah untuk Disperindagin disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya, Rio Patti Selanno. "Disperindagin Kota Surabaya tidak konsisten menjalankan Perda Nomor 8 Tahun 2014 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2015," keluh Rio di temui di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (20/12).
Menurut Rio, tahun lalu kinerja kurang memuaskan itu sempat disematkan kepada dinas koperasi. Sementara tahun ini giliran Disperindagin Kota Surabaya mendapat rapor merah karena tidak konsisten menjalankan aturan.
Sehingga, pasar modern di sekitar pasar tradisional atau pasar rakyat makin menjamur. "Kita bisa menilai kinerja teman-teman di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Disperindagin Kota Surabaya kurang baik," tegas Rio.
Ketidakkonsistenan Disperindagin Kota Surabaya dalam menerapkan Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Perwali Nomor 18 tahun 2015 ini, diungkap Rio, terlihat sejumlah izin zona pasar modern yang dilanggar. Sesuai aturan, pasar modern boleh didirikan di jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.
Aturan zona ini, dimaksudkan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pasar rakyat. Namun kenyataannya, Perda dan Perwali tentang penataan pasar rakyat dan swalayan tidak diterapkan; izin pendirian tetap diterbitkan meski melanggar aturan.
"Masak Perda sudah diberlakukan selama satu tahun, tapi sampai sekarang masih dilanggar. Malah pasar modern tumbuh hampir di pelaosok-pelosok kota. Dan proses perizinannya berbenturan dengan Perda 8/2014 dan Perwali 18/2015," keluhnya lagi.
Jika Disperindagin tidak segera melakukan penertiban, masih kata Rio, pasar tradisional akan 'digilas' pasar-pasar modern yang terus tumbuh di Kota Surabaya. "Waktu satu tahun sejak Perda dan Perwali digulirkan, mestinya upaya penertiban juga harus sudah dilakukan. Jangan terkesan adanya pembiaran," sesalnya lagi.
Terpisah, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagin Kota Surabaya, Soeltoni mengaku, saat ini, dari sekitar 700 pengajuan izin, baru sekitar 361 toko modern yang sudah mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). Sementara sisanya masih dalam proses.
Kata Soeltoni, pelanggaran-pelanggaran Perda dan Perwali, dilakukan secara bertahap. "Bagi pelanggar, tentu ada beberapa tingkatan, mulai dari SP (surat peringatan) 1 hingga SP 3. Jika tidak diindahkan, baru dilakukan sanksi penutupan," aku Soeltoni.
Sementara terkait adanya sejumlah swalayan berada dekat dengan pasar rakyat, Soeltoni mengaku tetap memperhatikan masalah aturan tersebut. "Yang jelas, Disperindagin tetap mengacu pada Perda dan Perwali serta peraturan Menteri Perdagangan," dalihnya.
Namun, masih kata dia, sampai saat ini belum ada penutupan swalayan yang dilakukan pihaknya karena berada kurang dari 500 meter dari pasar tradisional. "Karena penerbitan IUTS itu harus melalui kajian sosial ekonomi masyarakat untuk mendapatkan izin prinsip. Untuk masalah sanksi, masa berlakunya 30 hari sejak dilakukan penertiban," tandasnya.
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa yang biasanya menjual Pecel Semanggi di Surabaya? Pecel Semanggi ini umumnya dijajakan oleh ibu-ibu yang duduk di pinggiran jalan sejak pagi hingga menjelang sore.
Baca juga:
Alfamart raih penghargaan Waralaba Indonesia 2016
Arab Saudi ambil alih 390 gerai McDonald's di Singapura & Malaysia
Raih penghargaan, Alfamart ingin terus tambah gerai di luar negeri
Starbucks tambah 12.000 gerai baru
Mau cepat kaya, 5 bisnis ini bisa Anda jalankan di 2017