Syahrul minta kepala kantor Bank Windu hilangkan nota duit sogok
Jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan antara Syahrul dan Masfufah.
Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, ternyata sempat panik ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, dalam kasus suap pengurusan izin lahan Taman Pekamaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia pernah meminta Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana Rawamangun, Jakart, Masfufah, supaya menghilangkan bukti pengiriman duit sogok kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, (Almarhum) Iyus Djuher.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9). Sebab, jaksa penuntut umum pada KPK memutar rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan antara Syahrul dan Masfufah.
Dalam rekaman itu terdengar Syahrul memberitahu Masfufah kalau rekan bisnisnya, Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, ditangkap KPK di area peristirahatan Sentul. Masfufah pun terdengar terkejut saat mengetahui kabar penangkapan.
"Tolong tanda terimanya semua dihilangkan. Nama saya juga. Jadi seolah-olah itu transaksi ibu saja," kata Syahrul dalam rekaman.
Dalam rekaman itu, Masfufah terdengar mengiyakan permintaan Syahrul. Hakim Anggota I Made Hendra lantas mencecar Masfufah soal itu.
"Apakah saksi melakukan semua keinginan terdakwa?" tanya Hakim Made Hendra.
"Tidak saya laksanakan. Semua bukti saya serahkan ke KPK," ujar Masfufah.