Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Puluhan warga Garut, Jawa Barat saat ini tengah dibingungkan karena tiba-tiba memiliki utang hingga puluhan juta rupiah ke salah satu bank milik negara. Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fazri mengatakan bahwa warganya sejak dua pekan terakhir mengeluhkan tiba-tiba memiliki pinjaman ke bank.
“Dari beberapa warga yang mengeluhkan ke desa, memang beberapa informasinya bahwa mereka mendapatkan pinjaman dari pihak bank melalui salah seorang. Dan ternyata pinjaman tersebut ada yang fiktif,” kata Ila, Selasa (6/8).
Beberapa warga mengaku kepada Ila tidak merasa meminjam namun tiba-tiba mendapatkan tagihan. Selain itu, ada juga warga yang tiba-tiba memiliki pinjaman di atas plafon padahal yang dipinjamnya di bawah.
“Rata-rata ada yang (tiba-tiba punya utang) Rp50 (juta) ada yang Rp30 (juta), variatif peminjamannya. Paling besar itu di angka Rp50 juta,” ucapnya.
“Beberapa pengaduan itu ada yang memang meminjam, cuma yang diterima dari pinjaman itu tidak sesuai. Misalkan dari Rp50 juta, ada yang menerima uang tersebut hanya Rp10 juta, ada yang Rp20 juta,” sambungnya.
Meski uang yang diterima di bawah uang yang diterima, menurutnya pihaknya bank kepada warga tetap menagih sesuai dengan jumlah utang yang tercatat. Atas hal tersebut, Ila mengaku pihaknya terjun ke lapangan untuk mengetahui jumlah warga yang tiba-tiba berhutang besar ke bank.
“Karena ini informasinya masih dihimpun jadi kami dari pemerintah desa belum bisa memastikan berapa jumlah pasti warga yang memang itu terkena persoalan dengan bank. Namun jumlahnya memang banyak,” ungkapnya.
Pengakuan Warga
Sementara, Jubaedah salah seorang warga mengaku tiba-tiba memiliki hutang besar ke bank milik negara sebesar Rp70 juta. Padahal ia mengaku tidak menerima uang tersebut atau bahkan hanya sekedar mengajukan pinjaman.
Namun walau begitu ia mengaku namanya memang sempat dipinjam oleh seseorang sehingga ketika didatangi penagih dari bank langsung mengaku tidak pernah meminjam. Dalam prosesnya ia sempat diajak ke salah satu rumah warga oleh seseorang yang dekat dengan pegawai bank.
“Saat itu saya sedang kerja diajak ke rumah salah satu warga namun saya menolak. Sampai akhirnya disampaikan bahwa dia mau pinjam nama, dan sempat saya tolak karena takut dimarahi anak saya,” kata Jubaedah.
Meski sudah ditolak langsung, ia terus dibujuk hingga akhirnya memberikan izin. “Saya bilang harus betul (bayarnya) dan tanggung jawab. Kalau tidak betul saya pasti akan dimarahi anak saya,” ungkapnya.
Sampai kemudian ia pun didatangi pihak bank dan menagih dua bulan angsuran yang belum dibayar. Ia pun merasa tidak tenang dan gelisah bahkan menangis sampai akhirnya menceritakan hal tersebut kepada anaknya.