Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Suratul Padli bersama istri datang ke Polda NTB dengan pendampingan kuasa hukum.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Siapa istri dari Briptu Mustakim? Potret Briptu Mustakim Bareng Istri Cantiknya, Pasangan Sempurna Bukan hanya tampan, Briptu Mustakim juga memiliki pasangan yang disebut sebagai Bhayangkari tercantik di Indonesia, yakni Syarifah Syifaul Putri Assegaf.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang bisa diganti dengan kata ganti orang? Kata ganti orang adalah kata-kata yang digunakan untuk menggantikan orang atau kelompok orang dalam percakapan.
-
Kenapa nama ibu kandung jadi kode keamanan bank? Mengutip dari berbagai referensi, menggunakan nama ibu kandung sebagai cek keamanan di dunia perbankan merupakan hal yang umum. Sebab, nama ibu kandung dianggap memiliki keunikan dan bersifat pribadi.
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Seorang satuan pengamanan (satpam) bernama Suratul Padli bersama istrinya, Listiani Hartati, mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait dengan pencatutan nama mereka untuk kredit di salah satu bank pelat merah.
Suratul Padli bersama istri datang ke Polda NTB dengan pendampingan kuasa hukum, Lalu Anton Hariawan dan Sudirman. Keduanya membawa surat laporan ke Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis.
Usai menunjukkan laporan kepada petugas, Suratul Padli bersama istri dengan pendampingan kuasa hukum langsung menuju ruang Subdit II Bidang Perbankan Reskrimsus Polda NTB.
Setelah 1 jam lamanya berada dalam ruangan, keduanya yang ditemui wartawan mengaku telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit di salah satu bank pelat merah pada tanggal 2 November 2023.
"Waktu itu istri saya yang di rumah. Istri saya didatangi pegawai bank tersebut inisialnya FR. Dia cari nama Listiani Hartati, itu istri saya. Tujuannya datang mau nagih karena ada nama istri saya yang nunggak kredit di salah satu bank pelat merah terebut," kata Padli.
Istri dari Padli lantas mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan perjanjian kredit atau mengajukan pinjaman ke salah satu bank pelat merah.
"Pegawai itu lantas menunjukkan identitas yang mengajukan kredit. Memang benar identitas KTP yang tertera dalam datanya itu punya istri saya dan saya juga, tetapi foto, nomor kontak, dan tanda tangan yang ada di data itu bukan istri dan saya, itu orang lain," ujarnya.
Dengan adanya persoalan ini, Padli meminta bantuan hukum dari Lalu Anton Hariawan dan Sudirman. Bersama kuasa hukum, Padli mendatangi kantor salah satu bank pelat merah itu untuk meminta penjelasan terkait dengan tunggakan kredit tersebut.
"Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB," kata Anton.
Dalam laporan, korban turut mencantumkan bukti percakapan via WhatsApp dengan pegawai bank itu berinisial FR yang memberikan penjelasan terkait dengan foto dan nomor kontak orang yang mencatut nama korban.
"Makanya, foto dan nomor kontak orang yang mencatut nama klien kami turut kami cantumkan sebagai bukti kelengkapan dalam laporan ke polisi," ujarnya.
Ada juga, kata dia, salinan setoran kredit yang sudah berjalan sejak April 2022 hingga September 2023. Padli bersama istri tercatat di bank tersebut mendapat pinjaman uang Rp100 juta dengan setoran cicilan per bulan Rp1.521.100,00.
Anton menjelaskan tujuan korban melapor ke Polda NTB agar mengetahui siapa yang bertanggung jawab dari pencatutan nama untuk kredit dan nama dari korban bersama istri bisa dibersihkan dari kredit fiktif tersebut.
"Biar tidak terulang juga karena modus seperti ini 'kan bahaya, siapa pun bisa kena. Sebenarnya kami sudah upayakan ke bank tersebut, ajukan somasi agar dipertemukan siapa oknum yang gunakan data pribadi klien kami ini. Akan tetapi, tidak ada tanggapan. Makanya, kami lapor ke Polda NTB agar persoalan ini bisa jelas," ucap Anton.
Terkait dengan laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak Ditreskrimsus Polda NTB. Namun, belum ada tanggapan.
"Saya sudah tanyakan, tetapi belum juga ada respons dari krimsus," kata Rio.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat via WhatsApp juga belum memberikan tanggapan terkait dengan laporan korban pencatutan nama untuk kredit di bank pelat merah tersebut.