SYL Pernah 'Ngemis' Minta Uang Rp50 Juta ke Anak Buah Untuk Beli iPhone
SYL pernah meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone
Hal itu diungkap Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat menjadi saksi
- Awas, Ini Risikonya kalau Nekat Beli iPhone 16 dari Luar Negeri
- Sempat Diremehkan karena Punya Impian Beli Iphone, Kisah Menabung Perempuan Ini Viral
- Jelang Lebaran Harga iPhone 11 Jadi Rp 6 Juta, Cek Lokasi Belinya
- Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan
SYL Pernah 'Ngemis' Minta Uang Rp50 Juta ke Anak Buah Untuk Beli iPhone
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL ternyata pernah memalak anak buahnya sebesar Rp 50 juta untuk membeli iPhone.
Hal itu diungkap Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Andi mengaku mengaku dipalak SYL sebanyak dua kali melalui ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil bernama Panji.
Pertama, SYL meminta uang sebesar Rp 450 juta pada tahun 2021.
"Ada dua tahap saya sebagai direktur Alsintan. ada pada suatu saat tahun 2021 Panji adc nya pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp 450 (juta),"
kata Andi dalam persidangan.
Andi mengatakan, uang Rp450 juta itu untuk kepentingan SYL. Namun, Andi tidak bisa memenuhi permintaan itu karena tidak memiliki anggaran.
"Meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta, penyampaian untuk kepentingan pak menteri. Tapi karena tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi," ucapnya.
Kemudian, di kesempatan berbeda, Andi kembali dipalak oleh Panji sebesar Rp 50 juta untuk SYL membeli iPhone. Namun, Andi kembali tidak memenuhi permintaan itu.
"Terus yang kedua ada pada saat satu acara si Panji juga meminta uang sejumlah 50 juta untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan juga kita tidak kita penuhi," kata Andi.