Tabrak motor & mobil, 3 terduga pengedar narkoba dihakimi warga
Tabrak motor & mobil, 3 terduga pengedar narkoba dihakimi warga. Peristiwa itu terjadi Senin (27/2) sore kemarin. Petugas awalnya mengendus kawanan sindikat narkoba yang mereka incar tengah melintas di Jalan Ahmad Yani, menggunakan mobil Alya KT 1360 NG.
Aksi nekat dilakukan tiga terduga pengedar sekaligus pengguna narkoba saat akan ditangkap polisi. Mereka kabur dan menabrak pemotor dan pengendara mobil. Aksi mereka membuat warga geram. Warga yang kesal menghakimi ketiganya hingga akhirnya ditangkap Satuan Reskoba Polresta Samarinda.
Peristiwa itu terjadi Senin (27/2) sore kemarin. Petugas mengendus kawanan sindikat narkoba yang mereka incar tengah melintas di Jalan Ahmad Yani, menggunakan mobil Alya KT 1360 NG. Benar saja, ada 3 orang terduga pelaku narkoba, berada di dalam mobil itu.
Tidak ingin kehilangan jejak, petugas membuntuti mobil itu. Merasa dibuntuti, ketiga orang di dalam mobil masing-masing Kaliman (33), Noor Imanuddin (29) dan Idrus Effendi (24), terus menghindar. Mobil yang ditumpangi ketiganya tetap melaju meski petugas sempat melepaskan sedikitnya 2 tembakan yang mengenai kaca depan dan kap mesin.
Apes bagi ketiganya. Setelah menabrak 5 motor dan 2 mobil di depannya, memancing emosi warga. Tak pelak, setelah laju kendaraan terhenti, mereka menjadi bulan-bulanan warga. Apalagi, warga tahu ketiganya adalah terduga pengedar narkoba yang diburu polisi.
"Mereka diduga berada dalam pengaruh narkoba ya. Tidak ada korban jiwa di lokasi (Jalan Ahmad Yani) saat dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, kepada wartawan, Selasa (28/2).
Usai babak belur diamuk warga, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda lantas membawa ketiga warga Samarinda itu ke Polresta Samarinda, untuk menjalani pemeriksaaan.
"Dari data kami, Kaliman dan Idrus ini, adalah residivis kasus pemerasan dan illegal logging tahun 2014 ya," ujar Belny.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita 5 butir ekstasi, sabu seberat total 2,47 gram, telepon selular, 1 mobil Daihatsu Alya KT 1360 NG, serta uang tunai Rp 1,3 juta. Mereka kini meringkuk di sel Polresta Samarinda, dan dijerat Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.
"Motor petugas juga ditabrak oleh mobil mereka," tambah Kanit Operasional Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Harahap.
Baca juga:
Kabel diduga curian disita, puluhan warga serang 2 anggota polisi
Hamzah tewas usai dilempar batu hingga motor tabrak pohon
Selingkuhi tetangga, rumah juragan emas ditimpuki warga
Selisih paham di tempat kerja, Agus hajar dan gigit telinga Acok
Begini sadisnya empat remaja keroyok mahasiswi UNIKOM
Sundut api rokok, pengeroyok mahasiswi UNIKOM kuras uang korban
4 Jam terburuk di hidup mahasiswi UNIKOM, dikeroyok & disundut rokok
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.