Tahun baru, polisi tetap berlakukan jam malam tempat hiburan
Jam malam di tempat hiburan tidak ada toleransi ketika warga tengah bereforia melewati malam pergantian tahun.
Pemberlakuan operasional jam malam hingga pukul 00.00 WIB di Kota Bandung tetap diberlakukan pada malam pergantian tahun baru 2015. Bagi warga yang menghabiskan malam di tempat hiburan, tentu setelah lewat tengah malam tidak bisa melanjutkannya hingga dini hari.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol usai ditemui dalam peresmian Taman Alun-alun Bandung, Rabu (31/12).
"Tetap (jam malam) jadi kita imbau kepada masyarakat pulang ke rumah masing-masing setelah pukul 00.00 WIB," katanya.
Menurut dia pemberlakuan itu tidak ada toleransi ketika warga tengah bereforia melewati malam pergantian tahun. Artinya warga harus sadar bahwa pemberlakuan jam operasional tempat hiburan tetap diterapkan.
"Kita ada anggota disebar. Setiap satu tempat hiburan akan dijaga tujuh orang, jadi lebih baik pulang ke rumah setelah lewat jam 00.00 WIB," tandasnya.
Dia mengimbau warga untuk merayakan tahun baru sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tak merugikan orang lain. "Tetap jaga ketertiban dan kondusifitas kota Bandung ja sampai mengganggu aktivitas kegiatan tahun baru," ungkapnya.