Tak dibayar pelanggan, PSK asal Jakarta ngutil 22 baju di Palembang
Dia berdalih pakaian yang dicurinya itu rencananya akan dijual kembali untuk kebutuhan hidup selama di Palembang.
Berdalih kesal tak dibayar pelanggannya, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) inisial YL (36), asal Pulo Gadung, Jakarta Timur, nekat mengutil 22 lembar pakaian di salah satu mall di Palembang. Dia juga mengaku tak lagi punya uang setelah tiba di kota Palembang.
Belum sempat menjual bahkan kabur dari mall tersebut, pelaku diamankan Satpam karena terekam CCTV. Dia pun diserahkan ke kantor polisi dengan barang bukti hasil curiannya.
"Tidak punya duit buat makan, habis 'main' tidak dibayar. Baru tiba di sini (Palembang)," ungkap tersangka YL di Mapolresta Palembang, Selasa (9/2).
Tersangka menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan pelanggan yang tak membayarnya itu. Menurut pengakuannya, sengaja datang ke Palembang untuk meminta uang kepada saudaranya. Baru tiba di kantor bus AKAP yang ditumpanginya dari Jakarta, tersangka bertemu dengan pria hidung belang.
Ternyata, pria tersebut menawarkan seks kilat dengan bayaran ratusan ribu rupiah. Lantaran profesinya di Jakarta memang PSK, tersangka menerima tawaran tersebut. Bagi dia duit itu lumayan sebagai tambahan selama berada di Palembang.
Tapi, saat ditagih uang yang dijanjikan, pria tak dikenalnya itu emosi dan meninggalkannya. Tersangka mampir ke salah satu mall di Jakabaring Palembang untuk santai.
Saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan mengutil 22 lembar pakaian. Pakaian tersebut dimasukkan ke dalam tas. Dia berdalih pakaian yang dicurinya itu rencananya akan dijual kembali untuk kebutuhan hidup selama di Palembang.
"Cuma buat makan saja, saya baru sekali ini ke Palembang, itu pun mau nemui saudara saya minta duit," ujar janda lima anak ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka diserahkan pihak keamanan mall beberapa saat usai kejadian, Senin (8/2) malam. Barang bukti yang diamankan 22 lembar pakaian dan rekaman CCTV.
"Kita kenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka ngakunya dari Jakarta mau nemui saudaranya di Palembang. Nanti kita dalami lagi kasus ini," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok akan 'bersihkan' Kalijodo sebab banyak mudarat daripada manfaat
Gaji tak cukup, pegawai salon nekat jual wanita lewat Facebook
Muncikari di Bali ditangkap, anak buahnya para wanita model ibu kota
2 Muncikari penjual anak di bawah umur di Batang & Pemalang dibekuk
Mantan pelacur Filipina tuntut permintaan maaf Pemerintah Jepang
Mengerikan, pelajar jual keperawanan temannya
5 Kasus pelajar jadi muncikari jual teman ke pria hidung belang
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.