Tak Hadir ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Diizinkan Masuk
Alamsyah mengatakan telah mendesak agar diperbolehkan hadir langsung di ruang sidang. PN Jakarta Timur memperbolehkan masuk, namun jumlah dibatasi hanya enam orang.
Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah membantah disebut menolak hadir dalam sidang dakwaan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dia mengklaim kuasa hukum memang tidak diizinkan masuk ke ruang sidang. Mereka tidak diperkenankan masuk lantaran sidang digelar secara virtual.
"Kalau di sini pagi ini bukan pengacara tidak mau hadir, tapi tidak boleh masuk ke ruang pengadilan. Tidak boleh masuk," kata Alamsyah ketika ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Alamsyah mengatakan telah mendesak agar diperbolehkan hadir langsung di ruang sidang. PN Jakarta Timur memperbolehkan masuk, namun jumlah dibatasi hanya enam orang.
"Meja sidang tetap ada di situ. Cuman kan yang jadi persoalan tadi pagi pengacara tidak boleh masuk, walaupun sudah pakai toga tidak boleh masuk. Barulah tadi datang nyamper enam orang tadi humasnya, boleh masuk ke ruang sidang hanya 6 orang pengacara," katanya.
Namun demikian, Alamsyah lalu meminta keterangan secara tertulis terkait enam orang kuasa hukum yang boleh masuk, tetapi tidak diberikan izin oleh pengadilan.
"Nah supaya kami bisa menyampaikan kepada rekan-rekan advokat yang lain yang berada di luar pagar dan tidak boleh masuk. Kita minta tolong bikin surat biar kita sampaikan, tapi pengadilan tidak bersedia buat surat itu," katanya.
Karena tidak ada keterangan tertulis itu, kata dia, kuasa hukum Rizieq akhirnya tidak hadir secara langsung. "Kami tidak mungkin sidang berdua doang dengan Munarman tanpa memberitahukan kepada rekan-rekan itu. Kalau ada surat pengadilan tadi kita akan sampaikan, jadi enak gitu," ujarnya.
"Jadi kosong, semuanya (pas pembacaan dakwaan) hanya ada jaksa dan hakim. Kosong di dalam ruang sidang. Jadi di dalam itu hanya sidang antara hakim dan jaksa," tambahnya.
Dalam persidangan, majelis hakimmenskorsing sidang sampai dengan pukul 13.15 WIB untuk sidang perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Rizieq Syihab. Jaksa penuntut umum (JPU) masih membacakan dakwaan terhadap terdakwa Rizieq Syihab.
Rizieq Menolak Sidang Online
Persidangan eks pimpinan FPI, Rizieq Syihab atas kasus dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan di Petamburan dan Tebet Jaksel sempat molor beberapa jam. Penyebabnya, Rizieq menolak mengikuti sidang secara online. Perdebatan antara terdakwa, majelis hakim dan jaksa tak terhindarkan saat sidang belum dimulai.
Majelis Hakim yang membuka sidang melihat kursi terdakwa yang ada di Bareskrim Polri Kosong. Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa.
"Majelis hakim meminta agar terdakwa dengan cara apapun harus dihadirkan di persidangan," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa.
"Itu kami usahakan sampai saat ini," timpal Jaksa.
Satu jam berlalu, jaksa tak mampu untuk mendatangkan Rizieq Syihab. Jaksa akhirnya meminta bantuan Polisi untuk memanggil paksa Rizieq Syihab. Upaya itu pun membuahkan hasil.
Rizieq Syihab terlihat emosi setibanya masuk ke dalam ruang Bareskrim yang dijadikan tempat untuk terdakwa mengikuti persidangan.
"Saya didorong, dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq begitu masuk ke ruang sidang di gedung Bareskrim Polri.
(mdk/ray)