Tak hadiri uji makalah DPR, Busyro dianggap gugur dari capim KPK
"Kan sudah kita undang secara resmi. Itu sudah kami anggap mengundurkan diri," kata Junimart Girsang.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan Busyro Muqoddas dianggap mengundurkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab, mantan Ketua Komisi Yudisial itu hari ini tak hadir pada uji makalah capim KPK di Komisi III DPR.
"Sekarang dengan tidak adanya Busro, dianggap mengundurkan diri. Kan sudah kita undang secara resmi. Itu sudah kami anggap mengundurkan diri. Pokoknya tidak datang. Apalagi enggak ada pemberitahuan. Kalau pemberitahuan sakit ya boleh. Tidak ada konfirmasi," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Selain Busyro, yang sudah lolos pada fit and proper test sebelumnya yaitu Robby Arya Brata tetap hadir dalam uji makalah. Namun pada tahap fit and proper test selanjutnya, Roby harus tetap hadir. Sebab kedua capim KPK tersebut tak dibuat terpisah dengan 8 orang hasil seleksi Pansel KPK.
"Tapi dalam fit and proper test harus datang Pak Robby. Tinggal nanti kita tanya masih mau enggak kita lakukan fit and proper test. Kalau beliau bilang sudah cukup yang dulu, ya sudah cukup," tuturnya.
Menurut Junimart, dari 9 orang yang akan berlanjut pada proses fit and proper test tersebut akan dipilih 5 orang. Sedangkan hari ini 9 capim KPK tersebut sudah mendapat nomor urut untuk akses menuju fit and proper test.
"Dia (Busyro) juga tidak mendapat nomor urut. Yang lain sudah dapat semua," pungkasnya.