Tak kantongi HO dan IMB, Risma akan usir pabrik-pabrik 'nakal'
"Izin itu berjalan seiring dengan evaluasi yang kita lakukan. Kami akan beri tenggat waktu tiga tahun."
Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismharini akan tertibkan bangunan-bangunan pabrik yang belum mengantongi izin. Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Risma memberi toleransi waktu selama tiga tahun. Jika tidak juga mengurus izin, mereka harus segera pindah.
Dikatakan Kepala Dina Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Erry Cahyadi, izin yang hingga saat ini beberapa industri di antaranyaa izin gangguan (HO) dan IMB. Rata-rata, industri yang tak mengantongi izin itu, berada di Jalan Mastrip dan Karang Pilang.
"Izin itu berjalan seiring dengan evaluasi yang kita lakukan. Kami akan beri tenggat waktu tiga tahun. Kalau tidak segera diproses izinnya sama sekali, mak harus segera pindah," tegas Erry, Sabtu (27/2).
Diakui Erry, industri-industri di kawasan Jalan Mastrip misalnya, sebelumnya memang memiliki landasan Perwali dari pemerintahan terdahulu (sebelum Risma menjabat). "Namun, saat ini, ada pembaruan Perwali, khususnya untuk RT/RW dan ruang terbuka hijau (RTH)."
Jika perusahaan maupun pabrik yang mengklaim telah mengantongi izin, masih kata Erry, akan dilakukan kros-cek ulang. "Karena itu ada Perwalinya sekarang. Kalau tidak sesuai, maka tenggat waktu itu yang dijalankan, sambil kita lakukan evaluasi terhadap proses izinnya," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri yang juga dikonfirmasi menegaskan, tidak ada aturan apapun untuk membenarkan berdirinya pabrik, jika tak mengantongi izin.
Alasan politisi yang akrab disapa Ipuk ini jelas. Sebab, kata dia, yang namanya usah itu harus memiliki HO dan IMB. "Kalau tidak ada (izin) itu, Pemkot Surabaya harus segera menindak tegas," tegasnya.
"Saya mewakili anggota Dewan, khususnya Komisi C, minta agar evaluasi yang dilakukan (Pemkot Surabaya) tidak tebang pilih. Segera ditindak. Jangan ada pengecualian," pinta politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Indosat.