Tak Lagi Bersama PDIP, Bagaimana Kelanjutan Pemerintahan Gibran di Solo?
Saat ini PDIP menguasai 30 kursi dari total 45 kursi DPRD Solo.
Nama Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bahan perbincangan seusai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, 25 Oktober lalu.
Tak Lagi Bersama PDIP, Bagaimana Kelanjutan Pemerintahan Gibran di Solo?
Wali Kota Solo itu kini tak lagi menjadi anggota PDIP. Keanggotaan Gibran di partai berlambang banteng moncong putih secara otomatis berakhir setelah menjadi bacawapres.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. "Tidak usah keluar, otomatis kalau sudah pindah partai to. Ya otomatis to. Yang mencalonkan itu siapa, di mana, sebagai apa," ujar dia.
- Polemik KTA Gibran, PDIP: Urusan DPC Solo
- Kilas Balik Gibran sebagai Kader PDI Perjuangan: Mendaftar Sebelum Pilkada Solo 2020 lalu Membelot Jelang Pilpres 2024
- Lima Kursi Pimpinan Mahkamah Agung dan Tujuh Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Kosong
- Tak Dapat Kursi dari Sumbar pada Pemilu 2019, Ini Alasan PDIP
Mantan Wali Kota Solo juga tak peduli Gibran mau mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP atau tidak. Ia pun enggan membahas ihwal pengunduran diri dan pengembalian KTA Gibran. Ia mengaku sudah menutup kesempatan untuk masalah tersebut.
"Oh, sudah tutup buku. Sudah tutup buku karena sudah mencalonkan ya pintu sudah ditutup," kata Rudy di kediamannya, Pucangsawit, Jebres, Solo, Senin (6/11) malam.
Meski Gibran sudah tidak menjadi anggota PDIP, Rudy menjamin keberlangsungan pemerintahan putra sulung Jokowi dan program-programnya akan selesai hingga akhir jabatan, Februari 2024.
Jabatan Wali Kota Gibran tetap aman meski untuk menduduki posisi itu dia diusung PDIP. Rudy memastikan, partainya tak akan menghambat apalagi menjadi oposisi.
"Nggak ada persoalan untuk yang itunya (status wali kota). Nggak masalah bagi saya. Keberlanjutan ya tetap. Karena kepala daerah itu dipilih oleh rakyat, yang dikoordinir oleh PDIP dan partai partai yang lain. Program-program pemerintah tetap jalan, saya nggak boleh mengganggu," ujar Rudy saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/10) sore.
"Meskipun saya punya 30 kursi dari 45 kursi di DPRD. Tetap apa yang harus dijalankan, dijalankan, tidak boleh menghambat."
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/10) sore.
Rudy juga memastikan jika partainya tidak akan berubah haluan menjadi oposisi. Alasannya, langkah itu akan merugikan rakyat.
"Saya nggak mau merugikan rakyat, ada Pak Wakil (Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa) kok. Nggak masalah," ujarnya.
Rudy menegaskan, terkait tugas tugas Wali Kota, bergantung pada Gibran. Apakah dia akan menyelesaikannya atau mundur. Dia mengakui, Gibran tidak harus mundur dari wali kota, meskipun maju sebagai Cawapres dari partai lain.
Sementara berdasarkan pengamatan merdeka.com, jalannya pemerintahan seusai Gibran menjadi bacawapres tetap berjalan seperti biasa. Hubungan Gibran yang berpasangan dan Teguh Prakosa dari PDIP saat Pilkada 2021 lalu masih tetap harmonis. Begitu pula juga dengan partai pendukung, seperti PAN, Gerindra, Golkar, PSI, serta sejumlah partai nonparlemen lainnya.
Meski jarang berkomunikasi, namun Teguh mengaku hubungannya dengan Gibran tak ada masalah. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo menghargai pilihan politik Gibran yang jadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Saya menghargai keputusan beliau. Ini bagian dari masyarakat Solo semua baik-baik saja. Berbeda pilihan bukan hal yang harus macam-macam tidak perlu. Kita ikuti mekanismenya seperti apa, ya itulah nanti yang kita lakukan," katanya.
Teguh juga mengaku selalu mendapatkan disposisi untuk menggantikan tugas-tugas Wali Kota Solo jika Gibran berhalangan atau harus cuti.
"Sudah biasa itu dari dulu. Selalu ada disposisi dari beliau," tandasnya.
Hubungan dengan FPDIP
Putra sulung Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Solo. Fraksi PDIP sempat tidak menyampaikan pandangan umumnya seusai Gibran memberikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan APBD Solo 2024 pada Senin (2/10).
Namun Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno buru buru menepis adanya kerenggangan dengan Gibran. Sukasno mengatakan pihaknya sengaja tidak memberikan pendapat atau pandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota terkait Nota Keuangan RAPBD 2024. Sikap itu menurutnya tidak terkait dinamika politik yang terjadi, utamanya kabar Gibran jadi Cawapres Prabowo.
"Tidak ada hubungannya. Di dalam tata tertib kami, pendapat atau pandangan fraksi itu tidak diharuskan. Jadi, boleh menyampaikan pendapat atau pandangannya, secara bertanya, baik secara lisan maupun secara tertulis," tandasnya.
Sukasno menambahkan, FPDIP sudah merasa jelas dengan apa yang disampaikan Wali Kota terkait Nota Keuangan RAPBD 2024, sehingga tidak perlu memberikan pandangan.
Jika tak ada aral melintang, masa jabatan Gibran dan Teguh akan berakhir pada November 2024. Gibran yang mengikuti Pilkada Desember 2020 dan dilantik 26 Februari 2021 lalu tidak akan menjabat dalam waktu normal yakni 5 tahun, seperti poin revisi UU Pemilu.