Tak Main-Main Ancaman Jenderal Polri ke Anggota Salah Gunakan Senpi: Tindak Tegas, Apapun Pangkatnya!
Kapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Banyak pihak menyorot kepemilikan senjata api anggota kepolisian. Pemicunya banyak kasus kejahatan karena penggunaan senjata api yang tak sesuai aturan oleh personel.
Menyikapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di internalnya.
- Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
- Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
- Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
- Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
"Saya kira kita sudah punya protap. Saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi," kata Jenderal Listyo, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).
Sebenarnya, kata dia, kepolisian sudah memiliki protap dan aturan yang menjadi pegangan untuk para personel memegang senjata api.
"Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses," imbuhnya.
Mengacu aturan itu, katanya, para anggota yang melanggar tentu akan ditindak tegas. Kapolri meminta kapolda di Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi.
"Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu ini ada sejumlah kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.
Di antaranya anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (27/11).Kemudian, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11).
Selanjutnya, anggota polisi Reserse Narkoba Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11).