Tak menutup kemungkinan Polda Metro akan kembali periksa Rizieq
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/7). Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten chat pornografi dengan tersangka Firzha Husein.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/7). Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten chat pornografi dengan tersangka Firzha Husein.
Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta menilai, tidak ada masalah dengan langkah memintai keterangan di Arab Saudi. Namun hal itu bukan berarti Rizieq tidak kooperatif menghadapi kasus tersebut.
"Ah enggak lah kita fine aja, Fine-fine aja," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (20/8).
Namun, Adi enggan merinci materi keterangan yang diambil dari Rizieq. Karena hal itu sudah masuk dalam materi penyidikan, kasus pihak lain tidak boleh mengetahuinya.
"Kan tahu enggak boleh nanya materi," ujarnya.
Adi belum bisa memastikan apakah keterangan dari Rizieq sudah merasa cukup atau belum oleh penyidik. Sampai saat ini pun penyidik masih mempelajari hasil keterangan yang sudah didapat, terkait kasus dugaan konten chat pornografi itu.
"Pastinya semua tergantung pertimbangan penyidik apakah hasil pertemuan itu sudah melengkapi apa belum, kalau memang dirasa belum, ya nanti ketika beliau hadir (di Indonesia). Kita tambahkan di sini," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka. Berkas pemeriksaan terhadap Firzha pun telah diserahkan ke Kejaksaan meskipun dikembalikan lagi untuk dilengkapi.
"Kan gini, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan Pak Habib juga tetap ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," pungkasnya.