Tak punya BPJS, kakak beradik pengidap HIV ditolak RS Cengkareng
Dua anak yang ditolak LTP (12) dan SNR (14) sedangkan adiknya berinisial NS (6) diterima.
Dua dari tiga anak kakak beradik pengidap HIV ditolak saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/2). Dua anak yang ditolak LTP (12) dan SNR (14) sedangkan adiknya berinisial NS (6) diterima.
Pengurus PKK RW 09 Kelurahan Tanah Sereal, Mintarsih (43) mengatakan, keduanya ditolak karena tidak memiliki kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Dia mengaku sudah mengurus kartu BPJS untuk keduanya sudah empat hari lalu, namun hingga kini tak kunjung keluar surat jaminan tersebut, padahal segala persyaratan sudah dipenuhi.
"Untuk membuat BPJS butuh surat keterangan RT, RW, PM 1 kelurahan, tanda bukti Puskesmas kecamatan semua sudah lengkap," kata Mintarsih, Selasa (11/2).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Widyastuti mengatakan, BPJS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa berkoordinasi untuk mempermudah warga mendapatkannya jika sangat gawat darurat.
Widyastuti menjelaskan, setelah pihaknya mengkroscek RSUD Cengkareng, tidak ada pasien rujukan dari rumah sakit yang ditolak. Ia pun membenarkan jika LTP dan SNR belum mempunyai BPJS.
"Si LTP memang belum punya BPJS, makanya kami akan bantu urus jika keadaannya genting. Saya juga sudah cek tidak ada pasien yang ditolak," ujarnya.