Tak punya lahan, Pemkot Solo wacanakan makam bertingkat
Dia mengungkapkan, pihaknya membidik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang berada di kawasan Mojosongo. Lahan tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai TPU guna memenuhi kebutuhan lahan makam bagi warga Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipusingkan dengan minimnya lahan untuk tempat pemakaman. Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo atau lainnya.
Sementara lahan lainnya di kota sudah tak bisa menampung pemakaman baru lagi. Usaha membeli lahan di wilayah Plesungan, Kabupaten Karanganyar, pun gagal dilakukan. Pemkot akhirnya membidik lahan milik Provinsi Jawa Tengah di kawasan Mojosongo.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang ditemukan di sekitar Situs Balekambang? Di sekitar situs Balekambang itu ditemukan beberapa struktur candi di mana sekitar tahun 2014-an rencananya mau dikonservasi.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Apa saja yang ditawarkan tempat wisata di Sumedang? Tempat wisata Sumedang akan memberikan pengalaman seru dan menarik selama liburan. Tempat wisata Sumedang ini sayang untuk dilewatkan.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Sokoliman? Terdapat beberapa benda peninggalan yang ditemukan di sana antara lain menhir, waruga, dan papan kubur batu.
-
Dimana saja tempat wisata di Sukabumi? Sukabumi adalah salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki banyak tempat wisata menarik dan terkenal. Sukabumi merupakan salah satu destinasi wisata yang populer di Jawa Barat. Kota ini memiliki berbagai macam tempat wisata yang menarik dan terkenal, mulai dari pegunungan, pantai, air terjun, hingga kawasan geologi.
"Sekarang ini 5 lahan permakaman milik Pemkot sudah overload. Lima TPU itu meliputi Bonoloyo, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Untoroloyo dan Purwoloyo. Rencana beli lahan di Plesungan, Gondangrejo, terganjal Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmodi, Kamis (28/6).
Dia mengungkapkan, pihaknya membidik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang berada di kawasan Mojosongo. Lahan tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai TPU guna memenuhi kebutuhan lahan makam bagi warga Solo.
"Ada juga wacana makam bertingkat dan kita masih melakukan kajian. Yang bisa di tingkat misalnya untuk satu keluarga," jelasnya.
Menurut Rudy, saat ini dibutuhkan lahan seluas 13 hektare untuk kebutuhan makam hingga 20 tahun ke depan. Rencana penambahan lahan sebagai lokasi pemakaman terus dimatangkan. Berdasarkan data, ketersediaan lahan di enam Tempat TPU yang dikelola Pemkot hanya tersisa 25 persen.
Selain itu, keberadaan dua TPU, yakni Pracimalaya dan Daksinalaya juga dihadapkan polemik pengelolaan dengan Pemkab Sukoharjo.
"Pengelolaan dua TPU itu masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir polemik terkait keberadaan kedua TPU di Sukoharjo itu mencuat. Pemkab Sukoharjo keberatan dengan pengelolaan makam tersebut berada di tangan Pemkot, karena TPU tersebut berada di wilayah Sukoharjo.
Sebaliknya, Pemkot juga mengklaim berhak mengelola makam tersebut. Alasannya makam-makam tersebut merupakan peninggalan masa kejayaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadingrat.
“Kami sudah ketemu Mendagri lagi. Kami minta ketegasan saja status makam itu,” jelasnya lagi.
Wacana makam bertingkat dinilai Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo paling realistis sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan makam di Kota Bengawan. Makam tingkat ini nantinya diterapkan bagi satu keluarga saja, seperti pasangan suami istri, maupun anak.
"Pasti nanti ada reaksi pro dan kontra di masyarakat. Perlu dilakukan kajian sebelum diterapkan di Kota Solo," tutupnya.
(mdk/fik)