Tak sanggup lunasi biaya, 184 calon haji asal DIY gagal berangkat
Meski gagal berangkat tahun ini, namun bagi calon haji belum mampu melunasi akan diprioritaskan berangkat tahun depan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyatakan sebanyak 184 orang dari 2.455 calon haji asal daerah setempat batal berangkat pada tahun ini lantaran tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nuruddin menjelaskan, sebagian calon haji yang tidak melunasi disebabkan ketidaksiapan biaya dan sakit.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Kami sudah menunggu hingga hari terakhir pelunasan pada 10 Juni 2016," kata Nuruddin di Yogyakarta, Rabu (15/6).
Menurutnya, dari jemaah yang batal berangkat tahun ini, sebagian besar berasal dari Kabupaten Sleman mencapai 83 orang, disusul Kabupaten Bantul 44 orang, Kota Yogyakarta 35 orang, Gunung Kidul 17 orang, dan Kulon Progo 5 orang.
Sementara itu, sambung Nurudin, jumlah calon haji yang batal berangkat pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 150 orang.
"Meski gagal berangkat tahun ini, namun bagi calon haji yang belum mampu melunasi akan diprioritaskan berangkat tahun depan sepanjang tidak mengundurkan diri dari daftar," katanya seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan, untuk sisa kuota yang belum terisi pada pelunasan tahap pertama itu akan dilimpahkan kepada calhaj gagal sistem atau yang tidak muncul namanya pada pembayaran gelombang pertama.
"Apabila masih belum memenuhi kuota maka akan diberikan kepada calon haji yang telah melaksanakan haji dan masuk kuota berangkat tahun ini," tandasnya.
Selanjutnya, jika setelah itu kembali belum memenuhi kuota maka sisa kuota akan diberikan kepada calon haji lanjut usia atau di atas 75 tahun, serta jemaah yang terpisah dari keluarganya.
Adapun untuk 2.313 calhaj yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pihaknya mengimbau agar memastikan kelengkapan paspor. Mereka juga diharapkan secara intensif mengikuti manasik di KUA Kabupaten/Kota pada akhir Bulan Ramadan dan awal Bulan Syawal.
"Pemberangkatan gelombang I, II, dan III akan dilakukan pada tanggal 17, 18, dan 19 Agustus 2016," tutupnya.
(mdk/cob)