Tak Terima Dicerai, Ardiansyah Pukuli Istri Hingga Bibirnya Pecah
Ardiansyah, diringkus Senin (12/11) sore kemarin. Penganiayaan itu terjadi sehari sebelum pelaku ditangkap atau pada Minggu (11/11) pagi. Saat itu, Muliati sedang berjualan udang di bawah jembatan Mahkota II, Sungai Kapih.
Ardiansyah (24), warga Selili, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap kepolisian. Dia diduga begitu ringan tangan memukuli Muliati, hingga bibir istrinya itu pecah gara-garanya tak terima dicerai.
Ardiansyah, diringkus Senin (12/11) sore kemarin. Penganiayaan itu terjadi sehari sebelum pelaku ditangkap atau pada Minggu (11/11) pagi. Saat itu, Muliati sedang berjualan udang di bawah jembatan Mahkota II, Sungai Kapih.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
"Kedua suami istri ini sedang dalam proses perceraian," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (13/11).
Ardiansyah, masih tidak terima dicerai istrinya. Pagi itu, dia pun mendatangi istrinya.
"Begitu datang, dia (Ardiansyah) langsung menendang lapak jualan udang istrinya. Korban (Muliati) marah, pelaku ini ikutan marah," ujar Purwanto.
Ardiansyah, benar-benar tidak memperdulikan situasi dan suasana di sekitar korban berdagang. Muliati beranjak dan berdiri lalu berhadap-hadapan dengan suaminya itu. Pelaku yang memang tempramental langsung menganiaya hingga bibir istrinya pecah.
"Selain memukuli istrinya, pelaku juga mencakar tangan kiri dan kanan istrinya. Yang pasti, korban tidak terima, dan lapor ke kantor (Polsek Samarinda Kota)," ujar Purwanto.
Polisi meminta visum korban dari rumah sakit, untuk memperkuat laporan korban. Pelaku pun, berhasil ditangkap. Tidak ada perlawanan saat dibekuk petugas.
"Kita tetapkan tersangka. Penyidik menerapkan Undang-undang Penghapusan KDRT terhadap pelaku," kata Purwanto.
Baca juga:
Tanya Uang di Tabungan, Istri Dihajar Suami
Tersinggung ditanya mau apa, Riko tikam istri berulang kali hingga tewas
Cemburu dengan istri, pria di Palembang aniaya anak tiri hingga patah kaki
Cemburu buta, Herman pukuli istri sirinya saat keluar dari klub malam
Sudah lama pisah rumah, suami istri tewas usai saling tikam
Kesal tak diberi uang, pemuda di Musi Rawas tega tendang ibu kandung
Kesal dimintai uang, Supriyanto tikam istri hingga tewas