Tak Terima Diputusin, Tukang Martabak Sebar Foto Bugil Mantan ke Medsos
Tak Terima Diputusin, Tukang Martabak Sebar Foto Bugil Mantan ke Medsos. Toni menjelaskan permasalahan muncul usai korban DD ingin mengakhiri hubungan spesialnya dengan tersangka MJ. Tak terima diputus oleh korban DD, tersangka MJ pun mengancam akan menyebarkan foto bugil DD ke medsos.
Pedagang martabak berinisial MJ (26) warga Lamongan, menyebarkan foto bugil pacarnya ke medsos. MJ nekat menyebar foto bugil pacarnya yang berinisial DD karena kecewa diputus hubungan asmaranya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Toni Surya Saputra mengatakan bahwa baik tersangka MJ maupun korban DD sama-sama pedagang martabak. Keduanya berdagang keliling dari kota ke kota.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Kenapa kata-kata lucu di media sosial bisa menghibur? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kata-kata apa yang sering ditemukan di media sosial? "Kata-kata hari ini adalah kalimat yang sering diucapkan di medsos. Biasanya orang yang mendapatkan pertanyaan ini akan mengungkapkan sebuah kalimat inspiratif yang memotivasi orang."
Karena sering bertemu, keduanya pun kemudian jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara. Hubungan asmara kedua pedagang martabak keliling ini pun semakin intim hingga melakukan hubungan laiknya suami istri.
Toni menjelaskan permasalahan muncul usai korban DD ingin mengakhiri hubungan spesialnya dengan tersangka MJ. Tak terima diputus oleh korban DD, tersangka MJ pun mengancam akan menyebarkan foto bugil DD ke medsos.
"Kemudian tersangka mengirim foto (bugil korban) ke Facebook. Foto juga dikirim ke Instagram. Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ujar Toni di Mapolda DIY, Kamis (28/11).
Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban pun melaporkan penyebaran foto bugil itu kepada Polda DIY. Penyidik Reskrimsus Polda DIY, sambung Toni, segera bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Toni menyebut dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya sebuah Iphone 7 yang digunakan untuk merekam video dan sebuah handphone merek Redmi 2 yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video.
"Tersangka kami ancam dengan Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," tegas Toni.
(mdk/eko)